Bojongsari, Magnet Kedua Selain Margonda

Senin, 13 Mei 2019 - 08:13 WIB
Bojongsari, Magnet Kedua Selain Margonda
Bojongsari, Magnet Kedua Selain Margonda
A A A
DEPOK - Berbicara Kota Depok pasti semua tertuju pada kawasan Margonda. Siapa yang tak kenal Margonda, segala pusat bisnis/niaga, perkantoran, pendidikan, dan perumahan ada di sini. Padahal, banyak wilayah lain yang potensial seperti Bojongsari, Cinere, Beji, dan Tapos.

Untuk itulah, Pemkot Depok berupaya membangun infrastruktur di wilayah timur dan barat Depok sehingga nantinya seluruh kawasan memiliki kesempatan sama untuk mengembangkan wilayah dan mewujudkan pemerataan pembangunan. Infrastruktur yang mumpuni dapat menarik investor berdatangan. “Wilayah Bojongsari, Sawangan sudah mulai berkembang sejak 2012,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok Yulistiani Mochtar, kemarin.

Bojongsari berada di perbatasan antara Tangerang Selatan (Tangsel) dan Bogor. Wilayah ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan. “Depok memiliki potensi yang sangat besar. Banyak perguruan tinggi terkemuka, banyak kawasan hunian dan rumah tinggal. Dengan daya tariknya itulah banyak investor yang datang. Artinya, jualan apapun di Depok pasti laku,” ungkapnya.

Dari sekian perumahan di Depok, Kecamatan Bojongsari paling banyak perumahannya yakni 5.388 unit. Imbasnya roda bisnis ikut maju dan berkembang sehingga diproyeksikan Bojongsari akan menjadi Margonda kedua. Namun, semua itu perlu waktu dan tidak bisa terwujud begitu saja. “Ritel di kawasan Sawangan juga berkembang. Dengan kata lain Depok mulai memeratakan pembangunan baik infrastruktur maupun sektor bisnisnya,” ujar Yulistiani.

Untuk Margonda, kawasan ini memang diakui masih menjadi magnet yang begitu kuat. Banyak gedung atau bangunan bertingkat yang menjadi ciri khas jantung sebuah kota. Di kawasan ini banyak hunian elite, lembaga pendidikan, serta akses infrastruktur yang bagus. Belum lagi wilayah geografis Margonda yang menjadi perbatasan yang menghubungkan Depok dengan Jakarta dan Jalan Raya Bogor.

Hampir setiap tahun di kawasan Margonda berdiri satu gedung baru yang kebanyakan dibangun untuk hunian vertikal. Belum lagi bertambahnya pelaku usaha ritel. Ini semakin menjadikan Margonda sebagai pusat kegiatan bisnis dan niaga di Depok.

Di Kota Belimbing ini terdapat 15 sektor pengembangan investasi antara lain budidaya ikan hias, pengembangan rumah potong hewan (RPH), pengembangan sistem pengelolaan air minum, pengembangan rest area Tol Desari dan Cijago, pembangunan data center, pergudangan, properti, MICE, pengembangan setu dan sungai, pengembangan batik, budidaya belimbing, hingga wisata sejarah Depok. Namun, yang berkembang pesat saat ini adalah sektor properti. “Secara perkembangan dari tahun ke tahun nilai investasi Depok mengalami tren positif. Yang terbesar adalah properti, perdagangan, dan jasa,” kata Yulistiani.

Sebelumnya, anggota Komisi A DPRD Kota Depok Hamzah mengatakan, pemerataan pembangunan di Depok harus dilakukan sehingga izin untuk bangunan bertingkat di Margonda dibatasi atau dihentikan. “Kami sudah merekomendasikan saat rapat paripurna tahun 2015 bahwa kawasan Margonda sangat padat sehingga perlu dibatasi pemberian izin gedung/bangunan bertingkat," ujarnya, beberapa waktu lalu.

Rekomendasi yang dikeluarkan bukan tanpa alasan kuat karena rekomendasi itu berdasarkan hasil kajian Perda Nomor 13 Tahun 2013 yang sudah direvisi pada 2015. Isi perda revisi 2015 telah direkomendasikan agar tidak dikeluarkan IMB gedung atau bangunan bertingkat. Misalnya izin untuk apartemen, mal/pusat perbelanjaan atau gedung-gedung lainnya.

Sayangnya sejak rekomendasi dibacakan dalam paripurna 2015 lalu ternyata masih ada saja pembangunan di kawasan Margonda. Keputusan tertinggi dewan adalah paripurna, maka itu rekomendasi yang dibacakan seharusnya menjadi landasan untuk dipatuhi. “Nyatanya masih ada pembangunan. Harapannya saat ketuk palu Perda RTRW tahun 2020 nanti sudah tidak ada lagi izin yang dikeluarkan. Saat ini masih moratorium,” ujar Hamzah. (R Ratna Purnama)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4890 seconds (0.1#10.140)