Disdik DKI Tepis Isu Jalur Siluman PPDB 2024 untuk Anak Pejabat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menegaskan tidak ada jalur spesial atau jalur siluman untuk anak pejabat dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. PPDB 2024 di Jakarta berjalan sesuai mekanisme yang ditentukan.
"Privilege? Enggak, enggak ada sih ya. Jadi kami pastikan kita sesuai ketentuan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kota Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024) siang.
Dia mengakui banyak oknum pejabat khususnya dari anggota kepolisian dan TNI yang meminta anaknya diistimewakan dan dapat diterima di sekolah yang mereka pilih.
"Ya, kita pastikan bahwa setiap mereka yang mau minta seperti itu, itu kan banyak ya dari mana saja. Kita sampaikan 'Pak ikuti saja sesuai aturan, sesuai dengan ketentuan, kami tidak bisa intervensi sistem'," jelasnya.
Budi mengaku akan memandu bila ada pihak-pihak yang meminta diistimewakan agar mengikuti arahan dari petugas. "Kita hanya bisa memandu mereka, tapi tidak bisa mengiyakan dan juga mengintervensi bahwa akan mendapatkan (bangku/jatah kursi PPDB)," ujarnya.
Budi menegaskan, pihaknya akan berupaya untuk bersikap adil dan memastikan semua pihak mengikuti aturan yang berlaku dalam PPDB 2024.
"Kita selalu menekankan dan menyampaikan jika ada yang mau intervensi kepada kita, kita sampaikan bahwa sistem sudah berjalan sesuai dengan ketentuan. Ikuti saja, ikuti persyaratannya, silakan upload ke dalam sistem karena semua itu adalah sistem, kita sampaikan seperti itu," pungkasnya.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka PPDB pada 10 Juni - 4 Juli 2024. Berbeda dengan pendaftaran di tahun sebelumnya, pendaftaran pada 2024 akan dilaksanakan secara online seluruhnya.
Terdapat tiga jalur penerimaan untuk masing-masing tingkatan SD hingga SMA/SMK yakni Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi (Anak Penyandang Disabilitas), Jalur PTO (Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali) dan Anak GTK (Guru/Tenaga Kependidikan).
Jalur zonasi, jalur afirmasi, dan PPDB Bersama tahap pertama dibuka pada 10-12 Juni 2024 untuk setiap satuan pendidikan (SD, SMP, SMA, dan SMK). Sedangkan Jalur PTO dan GTK dibuka lebih lama yakni 10-25 Juni 2024 di setiap satuan pendidikan.
SD di Jakarta memiliki daya tampung sebanyak 95.673 orang. Kemudian SMP memiliki daya tampung 71 ribu orang dengan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) 151 ribu orang (hanya 47 persen daya tampungnya). Sedangkan SMA, daya tampungnya hanya sebanyak 20.130 orang, dengan CPDB di angka 39.141 orang (hanya 35 persen daya tampung).
"Privilege? Enggak, enggak ada sih ya. Jadi kami pastikan kita sesuai ketentuan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kota Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024) siang.
Dia mengakui banyak oknum pejabat khususnya dari anggota kepolisian dan TNI yang meminta anaknya diistimewakan dan dapat diterima di sekolah yang mereka pilih.
"Ya, kita pastikan bahwa setiap mereka yang mau minta seperti itu, itu kan banyak ya dari mana saja. Kita sampaikan 'Pak ikuti saja sesuai aturan, sesuai dengan ketentuan, kami tidak bisa intervensi sistem'," jelasnya.
Budi mengaku akan memandu bila ada pihak-pihak yang meminta diistimewakan agar mengikuti arahan dari petugas. "Kita hanya bisa memandu mereka, tapi tidak bisa mengiyakan dan juga mengintervensi bahwa akan mendapatkan (bangku/jatah kursi PPDB)," ujarnya.
Budi menegaskan, pihaknya akan berupaya untuk bersikap adil dan memastikan semua pihak mengikuti aturan yang berlaku dalam PPDB 2024.
"Kita selalu menekankan dan menyampaikan jika ada yang mau intervensi kepada kita, kita sampaikan bahwa sistem sudah berjalan sesuai dengan ketentuan. Ikuti saja, ikuti persyaratannya, silakan upload ke dalam sistem karena semua itu adalah sistem, kita sampaikan seperti itu," pungkasnya.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka PPDB pada 10 Juni - 4 Juli 2024. Berbeda dengan pendaftaran di tahun sebelumnya, pendaftaran pada 2024 akan dilaksanakan secara online seluruhnya.
Terdapat tiga jalur penerimaan untuk masing-masing tingkatan SD hingga SMA/SMK yakni Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi (Anak Penyandang Disabilitas), Jalur PTO (Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali) dan Anak GTK (Guru/Tenaga Kependidikan).
Jalur zonasi, jalur afirmasi, dan PPDB Bersama tahap pertama dibuka pada 10-12 Juni 2024 untuk setiap satuan pendidikan (SD, SMP, SMA, dan SMK). Sedangkan Jalur PTO dan GTK dibuka lebih lama yakni 10-25 Juni 2024 di setiap satuan pendidikan.
SD di Jakarta memiliki daya tampung sebanyak 95.673 orang. Kemudian SMP memiliki daya tampung 71 ribu orang dengan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) 151 ribu orang (hanya 47 persen daya tampungnya). Sedangkan SMA, daya tampungnya hanya sebanyak 20.130 orang, dengan CPDB di angka 39.141 orang (hanya 35 persen daya tampung).
(zik)