Virgoun dan Teman Perempuannya Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Senin, 24 Juni 2024 - 12:38 WIB
loading...
Virgoun dan Teman Perempuannya Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba
Virgoun dan teman perempuannya ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Foto/IG Virgoun
A A A
JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat akhirnya menetapkan musikus Virgoun sebagai tersangka kasus narkoba. Penyidik juga menetapkan perempuan yang ditangkap bersama Virgoun sebagai tersangka.

"Telah menggelar gelar perkara dan telah menetapkan Saudara V dan teman wanitanya atas nama PA ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Senin (24/6/2024).

Penyidik melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka.

Diketahui, Virgoun ditangkap bersama perempuan berinisial PA di sebuah kamar kosan di Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024).



Saat melakukan penangkapan, penyidik menyita sejumlah alat bukti narkoba jenis sabu dan alat isap yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0775 seconds (0.1#10.140)
pixels