Bantu Cegah Persebaran COVID-19, Ditreskrimsus Polda Metro Bagikan Masker

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 11:13 WIB
loading...
Bantu Cegah Persebaran COVID-19, Ditreskrimsus Polda Metro Bagikan Masker
Personel Ditreskrimsus Polda Metro membagikan 5.000 masker di sejumlah titik kepada masyarakat untuk membantu mencegah persebaran virus Corona atau COVID-19. SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membagikan 5.000 masker di sejumlah titik kepada masyarakat untuk membantu mencegah persebaran virus Corona atau COVID-19. Tampak sejumlah personel Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membagikan masker di Stasiun KA Pasar Senen, Stasiun Tanah Abang, Stasiun MRT Lebak Bulus, Stasiun MRT Bundaran HI, dan jalan umum serta ruang publik lainnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roma Hutajulu menjelaskan, kegiatan ini masih dalam rangka memperingati HUT ke-75 Kemerdekaan RI dan membantu menekan bertambahnya jumlah kasus COVID-19

“Masker yang kami bagikan sebanyak 5.000 pieces, sekaligus dalam rangka menghadapi adaptasi kebiasaan baru produktif,” ujar Roma kepada wartawan, Jumat (21/8/2020). (Baca juga; Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Jalur Wisata )

Roma berharap, dengan mematuhi protokol kesehatan masyarakat bisa terbebas dari COVID-19. “Agar dapat memutus mata rantai persebaran COVID-19,” katanya.

Saat pembagian masker, kata Roma, petugas juga melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan COVID-19 dan bahaya hoaks selama pandemi ke masyarakat.

Dia mengakui, penyebaran hoaks itu tak lepas dari aktifnya masyarakat mencari informasi dan cara menanggulangi virus COVID melalui internet. "Sayangnya ditemukan informasi palsu dan bohong. Kebanyakan muncul di media sosial dan percakapan online," terang Roma.

Kondisi ini diperparah dengan langkah masyarakat menyebarkan kembali informasi tersebut tanpa melakukan pengecekan. "Ini bisa membuat kecemasan dan ketakutan," jelas Roma.

Roma menuturkan, modus operandi pelaku menyebarkan foto dan berita tak sesuai fakta. Mereka juga membuat artikel tak sesuai fakta hingga menyebarkan informasi yang tak benar.

"Mereka juga mengubah informasi dan merubah fakta yang sebenarnya," imbuh mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini. (Baca juga; Cuti Bersama, Layanan SIM Satpas 1221 Polrestro Depok Tetap Buka )

Roma berharap masyarakat tak cemas dan waspadai judul provokatif sensasional. "Cermati juga situs berita untuk mengetahui kebenaran dan isi konten tersebut. Cermati fakta dan informasi apakah itu fakta atau rumor," ungkap Roma.

Roma juga meminta masyarakat melaporkan jika ada berita hoax yang beredar. "Masyarakat bisa laporkan ke pihak kepolisian atau Kemenkiminfo. Kami buka kesempatan kepada masyarakat untuk bisa memberikan informasi soal hate speech dan berita bohong," tutup Roma.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1459 seconds (0.1#10.140)