Polisi Sita Pisau hingga Kampak dari 3 Pelaku Tawuran yang Tewaskan 1 Pelajar di Depok

Sabtu, 15 Juni 2024 - 00:33 WIB
loading...
Polisi Sita Pisau hingga Kampak dari 3 Pelaku Tawuran yang Tewaskan 1 Pelajar di Depok
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana. Foto/Refi Sandi
A A A
DEPOK - Polres Metro Depok mengamankan tiga pelaku tawuran yang menewaskan satu pelajar SMP Muhammadiyah 2 Rawa Denok berinisial MIM (14). Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pisau dan kampak.

“Ditangkap tiga orang beserta dengan barang buktinya. Barang buktinya ada pisau, ada kampak, gitu ya itu yang menjadi alat bagi si pelaku untuk melakukan penganiayaan yang berujung pada meninggal dunia si korban,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana kepada wartawan, Jumat (14/6/2024).

Satu dari tiga pelaku yang diamankan masih berstatus sekolah. Sedangkan dua pelaku lainnya telah dikeluarkan dari sekolah. Arya mengatakan, tiga pelaku mengeroyok MIM.



Arya mengungkapkan, adapun motif awalnya yakni tawuran antarsekolah berawal dari janjian melalui media sosial. "Ya motif awalnya ini tawuran ini biasanya jadi antaranak sekolah, terus mereka ketemu di satu tempat, terus tawuran, terus ketika ada yang kabur dikejar yang begitu dikejar terus langsung ditutup,” ujar dia.

“Ya itu janjian juga jadi kita selalu menemukan kasus-kasus tawuran ini itu berawal dari janjian di suatu tempat untuk melaksanakan tawuran, nah ini juga kita sayangkan jadi seperti tawuran ini menjadi tren dan dilaksanakan oleh anak-anak zaman sekarang ini malah justru perjanjian," jelas dia.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0876 seconds (0.1#10.140)
pixels