Besok, Ratusan Ribu Buruh di Tangerang Akan Mencoblos

Selasa, 16 April 2019 - 17:35 WIB
Besok, Ratusan Ribu Buruh di Tangerang Akan Mencoblos
Besok, Ratusan Ribu Buruh di Tangerang Akan Mencoblos
A A A
TANGERANG - Ribuan buruh pabrik di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel), akan memberikan suaranya, pada Pemilu Serentak 2019 yang digelar pada Rabu 17 April besok.

Sekretaris Dinas (Sekdis) Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangsel Yantie Sari mengatakan, sedikitnya ada 205.910 buruh yang bekerja di 2.827 perusahaan akan mencoblos besok.

"Data Agustus 2018, berdasarkan data dari wajib lapor perusahaan. Ada sekitar 2.827 perusahaan, dengan 205.910 orang buruh," kata Yantie kepada SINDOnews, Selasa (16/4/2019).

Para buruh tersebut, besok diliburkan dari aktivitas bekerjanya. Namun, penerapan hari libur ini tidak kaku diterapkan. Jika ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggal, dan buruh tetap bekerja, maka dihitung lembur.

"Pekerja yang bekerja pada hari dan tanggal pemungutan suara, berhak atas upah kerja lembur, dan hak-hak lainnya yang biasa diterima pekerja atau buruh," ungkap Yantie.

Begitupun dengan para pengusaha. Sesuai dengan surat edaran Disnaker tentang hari libur bagi pekerja atau buruh, pada pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019, diharap tidak bersikap terlalu kaku.

"Pengusaha harus memberikan kesempatan ke pekerja dan buruh untuk melaksanakan hak pilihnya. Apalagi bisa pada hari itu pekerja dan buruhnya masuk, maka harus diberi kesempatan untuk memilih," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Hubungan Industrial (HI) Disnaker Kota Tangerang Prapti menambahkan, sedikitnya ada sekitar 300 ribu buruh yang akan ikut memilih besok.

"Kalau karyawan yang bekerja di Kota Tangerang kurang lebih ada sekitar 300 ribu, dan jumlah perusahaan yang ada sekitar 2.300. Dan untuk besok seluruh perusahaan diliburkan," sambung Prapti.

Sesuai Keputusan Presiden (Pilpres) No 10 tahun 2019 tentang Pemungutan Suara Pemilu 2019 sebagai Hari Libur Nasional, seluruh perusahaan dan pabrik harus libur.

"Seluruh perusahaan harus libur. Kalau masih ada yang masuk, harus dikasih kesempatan milih dulu. Harus libur, jadi gak ada uang kerja. Sanksinya ada, itu di pengawas, bukan di kita," pungkas Prapti.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0024 seconds (0.1#10.140)