14 TPS di Tangerang Selatan Gelar Pemilu Lanjutan
loading...
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Banjir menggagalkan pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu, 14 Februari 2024. Penyelenggara pun kini tengah menyiapkan pemilu lanjutan atau susulan di lokasi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel M Taufik mengatakan, pemilu lanjutan dilakukan sesuai dengan Undang-Undang (UU) dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum. "Mekanismenya diatur dalam UU maupun PKPU-nya terkait kondisi force majeure," kata Taufik, Kamis (15/2/2024).
Adapun 14 TPS yang terdampak banjir itu berada di Pondok Kacang Timur yakni TPS 10. Lalu di Perumahan Pondok Kacang Prima yaitu TPS 58.
Kemudian ada 10 TPS yang berada di Perumahan Pondok Maharta, yaitu TPS 71, TPS 72, TPS 73, TPS 74, TPS 75, TPS 83, TPS 85, TPS 86, TPS 87, dan TPS 91.
Sedangkan 2 TPS lainnya berada di Perumahan, Safari, Jurang Mangu Barat, yaitu TPS 99 dan TPS 100. Berdasarkan ketentuan, maka pelaksanaan pemilu lanjutan maksimal dilakukan 10 hari setelah waktu pemungutan suara.
Sebagaimana diketahui, banjir merendam sejumlah wilayah Tangsel, Rabu kemarin. Kondisi terparah terjadi di Perumahan Pondok Maharta, Pondok Kacang Timur dan sekitar.
Ketinggian air mencapai pinggang orang dewasa hingga merendam lokasi TPS.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel M Taufik mengatakan, pemilu lanjutan dilakukan sesuai dengan Undang-Undang (UU) dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum. "Mekanismenya diatur dalam UU maupun PKPU-nya terkait kondisi force majeure," kata Taufik, Kamis (15/2/2024).
Adapun 14 TPS yang terdampak banjir itu berada di Pondok Kacang Timur yakni TPS 10. Lalu di Perumahan Pondok Kacang Prima yaitu TPS 58.
Kemudian ada 10 TPS yang berada di Perumahan Pondok Maharta, yaitu TPS 71, TPS 72, TPS 73, TPS 74, TPS 75, TPS 83, TPS 85, TPS 86, TPS 87, dan TPS 91.
Sedangkan 2 TPS lainnya berada di Perumahan, Safari, Jurang Mangu Barat, yaitu TPS 99 dan TPS 100. Berdasarkan ketentuan, maka pelaksanaan pemilu lanjutan maksimal dilakukan 10 hari setelah waktu pemungutan suara.
Sebagaimana diketahui, banjir merendam sejumlah wilayah Tangsel, Rabu kemarin. Kondisi terparah terjadi di Perumahan Pondok Maharta, Pondok Kacang Timur dan sekitar.
Ketinggian air mencapai pinggang orang dewasa hingga merendam lokasi TPS.
(rca)