Transjakarta S41 Kembali Beroperasi di Tangerang Selatan

Selasa, 09 April 2019 - 19:39 WIB
Transjakarta S41 Kembali...
Transjakarta S41 Kembali Beroperasi di Tangerang Selatan
A A A
JAKARTA - PT Transjakarta memastikan bus Transjakarta S-41 Lebak Bulus-Tanah Abang dapat kembali beroperasi di wilayah Tangerang Selatan. Sejak beberapa hari terakhir, bus tersebut tak dapat beroperasi karena mendapat penolakan dari ratusan sopir angkot D 106 Parung-Lebak Bulus dan D15 Pamulang-Lebak Bulus.

Dirut PT Transjakarta, Agung Wicaksono mengatakan, perwakilan PT Transjakarta telah melakukan pertemuan dengan sopir angkot yang difasilitasi oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) di Terminal Pondok Cabe, pada Senin (8/4/2019). ( Baca: Transjakarta Hentikan Angkut Penumpang dari Pondok Cabe-Lebak Bulus )

"Hasil pertemuan disepakati beberap poin, di antaranya Transjakarta kembali beroperasi namun, hanya menaikkan dan menurunkan penumpang dari Terminal Pondok Cabe ke Stasiun MRT Lebak Bulus, setelah itu melanjutkan perjalanan ke Tanah Abang seperti biasa," kata Agung kepada wartawan di Jakarta pada Selasa (9/4/2019).

Menurut Agung, keputusan ini merupakan solusi sementara agar Transjakarta tetap dapat melayani masyarakat yang ingin menuju Stasiun MRT melalui rute S41. Terkait tuntutan supir angkot dalam skema PSO berbasis rupiah per kilometer, Agung menuturkan, masih menjadi bahan pertimbangan.

"Skema kerja sama Transjakarta dengan angkutan mikro yang memenuhi standar pelayanan minimum seperti dalam program Jak Lingko, hanya bisa dilakukan dengan persetujuan Pemprov DKI Jakarta sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Agung.

Untuk diketahui layanan Transjakarta rute Pondok Cabe-MRT Lebak Bulus-Tanah Abang (S41) ini memang disediakan sebagai pengumpan (feeder) bagi masyarakat untuk integrasi dengan transportasi umum berbasis rel. Terutama MRT yang ada di Lebak Bulus, dan selanjutnya KRL di Tanah Abang.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1098 seconds (0.1#10.140)