Menteri Siti Resmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum di Kantor KLHK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dalam rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup (HLH), Menteri LHK Siti Nurbaya meresmikan dua unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di areal Gedung Manggala Wanabakti, Kantor Pusat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Jakarta, Minggu 9 Juni 2024.
"Pemasangan dua unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di lingkungan KLHK ini merupakan langkah penting dalam mendukung perkembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia," ujar Menteri Siti dalam keterangannya, Senin (10/6/2024).
SPKLU di Manggala Wanabakti ini dilengkapi dengan dua tipe, yaitu fast dan medium charging, dengan waktu pengisian untuk kendaraan hanya 30 menit dan biaya Rp2.466,78/kWh.
"Saya memberikan arahan kepada seluruh Eselon I KLHK untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas, hal ini dimaksudkan agar menjadi contoh dan dapat diterapkan oleh unit-unit lainnya," ucapnya.
"Selain itu, saat ini juga sudah dimulai dilakukan konversi kendaraan sepeda motor konvensional yang dimiliki oleh pegawai KLHK untuk beralih ke kendaraan listrik, bersama komunitas elders," tambah Menteri Siti.
Sebelum diadakannya peresmian SPKLU, KLHK melakukan kampanye penggunaan kendaraan listrik berupa Fun Riding atau konvoi motor listrik dari Kantor Pusat KLHK Kebon Nanas ke Kantor Pusat KLHK Manggala Wanabakti dengan menempuh jarak sekitar 12,3 Km.
Kata Menteri Siti, KLHK berharap kampanye penggunaan kendaraan ramah lingkungan ini bisa menginspirasi banyak orang untuk mengambil langkah nyata dalam menjaga lingkungan.
"Mari kita jadikan momen ini sebagai titik awal dari perubahan besar menuju lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan," ucap Menteri Siti.
Menteri Siti mengapresiasi partisipasi aktif para pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara ini.
Hal tersebut seperti komunitas motor listrik dan para sponsor yang telah mendukung acara ini terutama kepada PT PLN (Persero) yang sudah membantu dibangun SPKLU.
Dengan adanya SPKLU, pengguna kendaraan listrik kini memiliki akses yang lebih mudah dan nyaman untuk mengisi daya baterai kendaraan mereka. Dengan adanya SPKLU ini menunjukkan pemerintah dan pihak terkait sangat serius membangun infrastruktur yang memadai demi mendorong adopsi kendaraan listrik di masyarakat.
"Pemasangan dua unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di lingkungan KLHK ini merupakan langkah penting dalam mendukung perkembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia," ujar Menteri Siti dalam keterangannya, Senin (10/6/2024).
SPKLU di Manggala Wanabakti ini dilengkapi dengan dua tipe, yaitu fast dan medium charging, dengan waktu pengisian untuk kendaraan hanya 30 menit dan biaya Rp2.466,78/kWh.
"Saya memberikan arahan kepada seluruh Eselon I KLHK untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas, hal ini dimaksudkan agar menjadi contoh dan dapat diterapkan oleh unit-unit lainnya," ucapnya.
"Selain itu, saat ini juga sudah dimulai dilakukan konversi kendaraan sepeda motor konvensional yang dimiliki oleh pegawai KLHK untuk beralih ke kendaraan listrik, bersama komunitas elders," tambah Menteri Siti.
Sebelum diadakannya peresmian SPKLU, KLHK melakukan kampanye penggunaan kendaraan listrik berupa Fun Riding atau konvoi motor listrik dari Kantor Pusat KLHK Kebon Nanas ke Kantor Pusat KLHK Manggala Wanabakti dengan menempuh jarak sekitar 12,3 Km.
Kata Menteri Siti, KLHK berharap kampanye penggunaan kendaraan ramah lingkungan ini bisa menginspirasi banyak orang untuk mengambil langkah nyata dalam menjaga lingkungan.
"Mari kita jadikan momen ini sebagai titik awal dari perubahan besar menuju lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan," ucap Menteri Siti.
Menteri Siti mengapresiasi partisipasi aktif para pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara ini.
Hal tersebut seperti komunitas motor listrik dan para sponsor yang telah mendukung acara ini terutama kepada PT PLN (Persero) yang sudah membantu dibangun SPKLU.
Dengan adanya SPKLU, pengguna kendaraan listrik kini memiliki akses yang lebih mudah dan nyaman untuk mengisi daya baterai kendaraan mereka. Dengan adanya SPKLU ini menunjukkan pemerintah dan pihak terkait sangat serius membangun infrastruktur yang memadai demi mendorong adopsi kendaraan listrik di masyarakat.