Viral, Anak Dilecehkan Ibu Kandung di Bekasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Seorang ibu, berinisial AK, warga Bekasi diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya. Wanita itu kini telah ditangkap oleh Jatanras Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penangkapan terhadap AK dilakukan setelah penyidik menemukan sebuah video viral seorang ibu melakukan pelecehan anak di bawah umur. Ternyata anak tersebut merupakan anak kandung.
"Jatanras Ditkrimum mengungkap kasus tindak pidana melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan anak kandung yang viral di media sosial," kata Ade, Jumat (7/6/2023).
Saat ditangkap AK merupakan ibu kandung karban mengakui perbuatan keji tersebut Dia melakukan perbuatannya di rumahnya pada bulan Desember 2023 di alan Kampung Pakuning, RT 01 RW 01, Sukarapih, Tembelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Pelaku mengakui perbuatannya, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya, kasus pelecehan terhadap anak oleh seorang ibu kembali viral. Kali ini kembali dilakukan oleh seorang ibu dengan baju oranye yang disebut-sebut lebih parah dibanding yang dilakukan tersangka R (22) kepada anak kandungnya di Tangerang.
Terlihat seorang ibu mengenakan baju oranye memperlihatkan perilaku tidak senonoh kepada anaknya. Dalam rekaman video viral yang beredar, ibu baju oranye itu sempat melakukan percakapan dengan anak lelakinya. Aksi dalam video tersebut bahkan disebut lebih parah dibanding dengan video ibu dan anak kecil baju biru di Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penangkapan terhadap AK dilakukan setelah penyidik menemukan sebuah video viral seorang ibu melakukan pelecehan anak di bawah umur. Ternyata anak tersebut merupakan anak kandung.
"Jatanras Ditkrimum mengungkap kasus tindak pidana melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan anak kandung yang viral di media sosial," kata Ade, Jumat (7/6/2023).
Baca Juga
Saat ditangkap AK merupakan ibu kandung karban mengakui perbuatan keji tersebut Dia melakukan perbuatannya di rumahnya pada bulan Desember 2023 di alan Kampung Pakuning, RT 01 RW 01, Sukarapih, Tembelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Pelaku mengakui perbuatannya, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya, kasus pelecehan terhadap anak oleh seorang ibu kembali viral. Kali ini kembali dilakukan oleh seorang ibu dengan baju oranye yang disebut-sebut lebih parah dibanding yang dilakukan tersangka R (22) kepada anak kandungnya di Tangerang.
Terlihat seorang ibu mengenakan baju oranye memperlihatkan perilaku tidak senonoh kepada anaknya. Dalam rekaman video viral yang beredar, ibu baju oranye itu sempat melakukan percakapan dengan anak lelakinya. Aksi dalam video tersebut bahkan disebut lebih parah dibanding dengan video ibu dan anak kecil baju biru di Tangerang.
(abd)