Badan Integrasi Transportasi DKI Dibentuk Sebelum Juli 2019

Kamis, 21 Maret 2019 - 06:02 WIB
Badan Integrasi Transportasi DKI Dibentuk Sebelum Juli 2019
Badan Integrasi Transportasi DKI Dibentuk Sebelum Juli 2019
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan membentuk satu badan atau entitas untuk mengintegrasikan moda transportasi massal. Sehingga, dengan entitas tersebut tidak ada lagi pembahasan subsidi masing-masing moda seperti yang terjadi saat ini.

Hal itu diungkapkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan usai menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat kota Jakarta Selatan, kemarin. Menurutnya, kunci utama mengatasi masalah transportasi di Jakarta adalah integrasi. Hal itu pun disampaikanya kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas beberapa hari lalu.

Presiden pun, lanjut Anies, sepakat dan memerintahkan DKI untuk menjalankan integrasi tersebut. Dengan integrasi, pengguna kendaraan umum bisa melaniutkan perjalanannya ke mana saja bisa tersambungnya. Baik itu rute, tiket dan manajemennya.

"Disisi kami ini kan bicara subsidi, subsidi itu diberikan bukan untuk tiap-tiap moda tapi untuk keseluruhan sistem. Jadi tidak ada lagi tuh hal kecil berapa subsidinya untuk moda ini, siapa yang naik moda itu dan sebagainya," kata Anies pada Rabu, 20 Maret 2019 kemarin.( Baca: MRT, LRT, KCI, dan Kereta Bandara Akan Dikelola Satu Badan )

Anies menjelaskan, pengelolaan transportasi di DKI dan Jabodetabek itu harus dalam sebuah badan yang terintegrasi. Badan itu bukan berarti membuat lembaga baru, yang ada diintegrasikan. Mass Rapid Transit (MRT), Light Rail Transit (LRT), Bus Rapid Transit (BRT), Commuter Line, Kereta Bandara dan sebagainya itu badannya sendiri-sendiri.

Menurutnya dengan entitas baru ini adalah mengintegrasikan dari yang sudah ada, kemudian entitas baru ini nantinya yang akan melaksanakan pengelolaan transportasi di DKI. Kemudian, lanjut Anies, badan yang mengintegrasikan seluruh moda transportasi publik ini diharapkan akan memudahkan tata kelola sistem transportasi karena berada dalam kesatuan organisasi.

Selain itu, subsidi yang diberikan Pemprov DKI Jakarta juga akan melalui satu pintu, sehingga tidak perlu dipisahkan antarmoda transportasi. Entitas baru yang direncanakan hadir sebelum Juli 2019 tersebut akan berada di bawah kontrol Pemprov DKI Jakarta.

"Ada studi yang menyebutkan Rp60 triliun, ada juga Rp100 triliun per tahun ongkos kemacetan. Jadi subsidi yang kita berikan bila dia bisa mengurangi kemacetan, kita memberikan penghematan perekonomian yang sangat besar," jelasnya.

Diketahui saat ini pembahasan tarif MRT dan LRT yang direncanakan beroperasi pada akhir Maret ini belum juga diputuskan. Komisi C dan B DPRD DKI Jakarta masih meminta PT MRT dan LRT bersama Dinas Perhubungan menghitung secara detail besaran subsidi yang dikeluarkan untuk masyarakat DKI Jakarta dalam menggunakan angkutan umum. Sehingga, subsidi yang diberikan dinilai bisa tepat sasaran.

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) bidang perkretaapian DKI Jakarta, Aditya Dwilaksana menegaskan, lembaga untuk mengintegrasikan tarif antarmoda sangat diperlukan. Dia pun pernah mengusulkan hal tersebut kepada Pemprov DKI dalam kesempatan beberapa waktu lalu.

Menurut Adit, untuk menyatukan tarif antarmoda yang operatornya berbeda itu sangat sulit tanpa adanya lembaga tersendiri. Nantinya, lembaga tersebut bertugas untuk mengkordinasikan BUMD-BUMD transportasi dan bertugas mengintegrasikan fisik, tarif, dan jadwal pemberangkatan.

"Jadi kordinasi menjadi lebih mudah. Operatornya tetap para BUMD. Holding itu cuma bertugas mengintegrasikan satu pintu," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2012 seconds (0.1#10.140)