Rapat Soal Tarif MRT Batal, DPRD: Masih Dibahas di Komisi B dan C

Selasa, 12 Maret 2019 - 23:03 WIB
Rapat Soal Tarif MRT Batal, DPRD: Masih Dibahas di Komisi B dan C
Rapat Soal Tarif MRT Batal, DPRD: Masih Dibahas di Komisi B dan C
A A A
JAKARTA - Rencana rapat gabungan Pemprov DKI dengan DPRD membahas tarif MRT hari ini batal karena pembahasan tarif ini masih belum selesai di masing-masing komisi. Sejatinya, DPRD sendiri tidak keberatan tarif dikisaran Rp10 ribu.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, James Arifin Sianipar beralasan bahwa batalnya rapat gabungan pembahasan tarif karena pembahasan di masing-masing komisi belum selesai. Menurutnya, pembahasan tarif itu bukan hanya dilakukan di komisi C saja, melainkan di komisi B juga. (Baca:

Pada prinsipnya, lanjut James, komisi C tidak keberatan dengan usulan tarif Rp 10.000. Namun, untuk mencapai angka tersebut, harus ada subsidi yang diberikan melalui Public Service Obligation (PSO). (Baca Juga: Hanya Soal Tarif, Anies Pastikan Operasional MRT Tidak Akan Molor)

"Kami pertanyakan itu masalah PSO yang ada di subsidi. Subsidinya sebenarnya yang lebih kami fokus. Kalau subsidi kan uangnya rakyat, yang menikmati LRT dan MRT nih, tentunya harus ada kajian mereka tuh," katanya kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Selasa (12/3/2019).

James tidak ingin masalah membengkaknya pemberian subsidi seperti Transjakarta kembali terulang dalam pemberian subsidi ke MRT dan LRT yang merupakan moda transportasi baru. Artinya, pemberian subsidi harus berfikir dalam jangka panjang dan penggunannya harus dihitung dengan jumlah angka penumpangnya. (Baca Juga: Subsidi Tarif MRT dan LRT Tergantung Kemampuan Negara)

"Siapa pengguna dan berapa orang yang disubsidi. Itu harus ada hitunganya. Transjakarta sekarang membengkak Rp3,2 Triliun. Jangan terulang lagi," pungkas James yang menyebut bahwa keputusan tarif dikeluarkan sebelum operasional MRT.

Sementara itu, Pengamat Transportasi Universitas Tarumanegara Leksmono Suryo Putranto berharap agar DPRD DKI tidak mengubah usulan tarif Rp10 ribu meskipun subsidi yang diberikan sangat besar Rp30 ribu. Sebab, sepengetahuanya usulan tarif tersebut berdasarkan survei nilai kemampuan Masyarakat.

"Masyarakat harus terbiasa menggunakan angkutan umum. Nah, dengan transportasi baru ini, kesempatan membiasakan masyarakat menggunakan angkutan umum terbuka lebar. Jangan sampai tarif membebani masyarakat," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4109 seconds (0.1#10.140)