Jutaan Surat Suara Tiba di Depok, Target 10 Hari Selesai Dilipat

Senin, 11 Maret 2019 - 21:33 WIB
Jutaan Surat Suara Tiba...
Jutaan Surat Suara Tiba di Depok, Target 10 Hari Selesai Dilipat
A A A
DEPOK - Sebanyak 5.348.102 surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 telah tiba di Depok, Jawa Barat. Kini, jutaan surat suara itu disimpan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok, Kecamatan Cimanggis, Depok.

Setelah tiba di KPU, surat suara itu akan disortir oleh KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kemudian, kertas suara itu dilipat.

Ketua KPU Kota Depok, Nana Sobarna mengatakan, hari pertama yang disortir adalah surat suara pemilihan DPRD Provinsi, kemudian disusul dengan surat suara DPR RI. Setelah disortir langkah selanjutnya adalah dilakukan pelipatan.

"Targetnya proses ini selesai 10 hari. Sekitar tanggal 21 (Maret 2019) selesai," katanya di Depok, Jawa Barat, Senin (11/3/2019).

Dia mengatakan, petugas yang melakukan pelipatan sudah diberikan pembekalan oleh KPU. Mulai dari cara melipat hingga jenis surat suara yang dikategorikan rusak. Sehingga diharapkan tidak ada surat suara yang tidak sesuai standar terdistribusikan nantinya.

"Kita juga sudah memberikan pengarahan apa saja yang menjadi tugas mereka. Kemudian mereka juga diberikan pemahaman tentang kategori-kategori surat suara yang rusak yang bagaimana," paparnya.

Setelah selesai tanggal 21 Maret nanti, yang akan didatangkan adalah surat suara untuk DPD RI. Targetnya sekitar tanggal 22 surat suara DPD tiba di Depok. Pihaknya mempekerjakan sebanyak 400 tenaga pelipat. Upah yang didapat adalah Rp100 per surat suara.

"Upah dari kita berikan Rp100 per lembar surat suara, tergantung kemampuan mereka," tukasnya.

Ketua Bawaslu Kota Depok Luli Barlini mengatakan, pihaknya menurunkan tiga petugas panitia pengawas kecamatan atau Panwascam untuk melakukan pengawasan penyortiran dan pelipatan surat suara. Surat suara yang sudah masuk ke gudang KPU Depok masing-masing sebanyak 1.335.525, untuk masing-masing kategori yang jumlah keseluruhannya mencapai 5.348.102.

"Perdusnya, surat suara dilebihkan 2 persen dari jumlah total surat suara per dus. Kami juga mengimbau kepada para petugas agar menyisihkan surat suara yang ditemukan rusak," katanya.

Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiyarto mengatakan, pihaknya menurunkan sebanyak 10 personel untuk melakukan penjagaan di sekitar lokasi pelipatan dan logistik pemilu.

"Anggota sudah kami ploting untuk melakukan pengawasan dan penjagaan untuk memastikan tidak ada petugas yang membawa surat suara keluar," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1702 seconds (0.1#10.140)