Masih Tunggak Pajak, Samsat Jakbar Buru 16 Mobil Mewah

Senin, 25 Februari 2019 - 13:39 WIB
Masih Tunggak Pajak, Samsat Jakbar Buru 16 Mobil Mewah
Masih Tunggak Pajak, Samsat Jakbar Buru 16 Mobil Mewah
A A A
JAKARTA - Samsat Jakarta Barat memburu 16 mobil mewah penunggak pajak . Pola door to door dan razia secara intensif akan dilakukan dalam beberapa hari kedepan.

Hal itu diungkapkan Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Eling Hartono yang mencatat ada 16 kendaraan yang belum membayar pajak.

“11 diantaranya belum membayar, dan 5 telah kami lakukan pemblokiran,” kata Eling ketika dihubungi SINDOnews, Senin (25/2/2019).

Sebelum pada awal Februari 2019 lalu, tercatat ada 24 kendaraan mewah penunggak pajak. Gencaran operasi kemudian dilakukan delapan kendaran kemudian berhasil membayar pajak setelah rumahnya di datangi petugas pajak.

Eling melanjutkan terhadap upaya penagihan pajak. Pihak berhasil mendapatkan uang negara sebesar Rp861.727.135, rinciannya, Rp789.021.083 dan denda Rp72.706.052. (Baca Juga: Samsat Jakbar Buru 24 Mobil Mewah Penunggak Pajak Rp2,4 Miliar)

“Kedepannya kami akan terus mengintensifkan pembayaran pajak. Beragam cara kami lakukan, salah satunya berkoordinasi dengan kepolisian,” ucapnya.

Terpisah, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf mengakui pihaknya telah menginstruksikan anggotanya di sejumlah wilayah membantu Pemprov DKI melakukan penagihan pajak kendaraan.

Razia rutin di beberapa jalan akan dilakukan dengan mengajak petugas pajak. Begitu ada kendaraan yang kedapatan belum membayar pajak, lanjut Yusuf, penindakan akan diserahkan ke Pajak. “Mereka nantinya akan diarahkan untuk membayar pajak,” tutup Yusuf.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6087 seconds (0.1#10.140)