Polda Metro Jaya Gelar Bakti Sosial Serentak di Jadetabek

Rabu, 19 Agustus 2020 - 11:59 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Gelar...
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memberikan bantuan simbolis ke petugas PPSU Jakarta.Foto/SINDOnews/Helmi Syarif
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya berserta jajaran melakukan aksi bakti sosial serentak. Bakti sosial tersebut menyasar kaum duafa, ojek online dan masyarakat yang membutuhkan terutama yang terkena dampak dari pandemik Covid-19.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, bakti sosial serentak ini dilakukan di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya termasuk, Depok, Tangerang dan Bekasi. Seluruh paket sembako tersebut akan disebar dimasing-masing wilayah dengan data yang sudah dipegang oleh pimpinan wilayah masing-masing.

"Sasaran yang utama adalah fakir miskin, buruh, pedangan pasar, ojek online dan masyarakat yang butuh bantuan dampak dari pandemi Covid-19 ini,” kata Nana di Polda Metro Jaya pada Rabu (19/8/2020). (Baca: Siang Ini, Polisi Akan Gelar Rekonstruksi Aborsi Ilegal di Jakpus)

Dia menjelaskan, Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 15.000 paket sembako yang merupakan gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya yang akan diserahkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. "Saya mengharapkan kepada masyarakat juga meningkatkan kesadaran dalam menjaga kesehatan sehingga terhindar dari virus Covid-19," tegasnya.

Selain bakti sosial, lanjut Nana, kepolisian juga mensosialisaikan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak serta ada berolah raga untuk menjaga kesehatan dan meningkatka imunitas tubuh. "Kita juga aka sosialisasikan protokol kesehatan diseluruh wilayah hukim Polda MetroJaya, mengingat tingkat penularan covid di Jakarta juga cukup tinggi,” tukasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1589 seconds (0.1#10.140)