Tekan Pelanggaran Lalin, Polres Depok Bentuk Satgas Anti-lawan Arus

Selasa, 05 Februari 2019 - 20:47 WIB
Tekan Pelanggaran Lalin, Polres Depok Bentuk Satgas Anti-lawan Arus
Tekan Pelanggaran Lalin, Polres Depok Bentuk Satgas Anti-lawan Arus
A A A
DEPOK - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Depok melakukan terobosan dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Lawan Arus. Langkah ini dibuat lantaran jumlah pengendara bermotor yang nekat melawan arus lalu lintas sangat banyak.

Kasat Lantas Polresta Depok, Kompol Sutomo mengatakan, pelanggaran lalu lintas yang banyak ditemui salah satunya pengendara melawan arus. Padahal melawan arus sangat membahayakan keselamatan pengendara. Terlebih jika pelanggar lawan arus itu melakukan pelanggaran saat jam padat kendaraan.

Setiap hari lebih dari 50 pelanggar lawan arus tercatat di sepanjang Jalan Margonda. "Untuk menekan jumlah pelanggar kita bentuk Satgas Anti Lawan Arus. Satgas ini bertugas menertibkan pelanggar lalu lintas. Ini sebagai terobosan yang kami lakukan. Mengingat jumlah pengendara yang melawan arus cukup banyak," kata Sutomo pada Selasa (5/2/2019).

Disepanjang Jalan Margonda, lanjut Sutomo, menjadi titik yang paling banyak terjadi lawan arus. Mereka beralasan tidak adanya putaran membuat mereka terpaksa harus melawan arus.

"Tapi itu bukan alasan bagi kami untuk menolerir. Karena semangat kami adalah mengurangi angka kecelakaan dan selamat berkendara," ujarnya.
Titik yang paling sering terjadi lawan arus antara lain di depan Toyota Jalan Margonda, depan ITC Depok dan depan Margonda Residence. Kebanyakan pelanggaran terjadi di pagi dan siang antara pukul 08.00 dan 14.00 WIB.
"Jumlahnya sekitar 40-60 pelanggar lawan arus," ujarnya. Dibentuknya Satgas ini sebagai bentuk langkah represif dalam menindak para pengendara motor yang melawan arus serta menekan angka kecelakaan.

Satgas Anti Lawan Arus ini beranggotakan 30 personel. Terdiri dari anggota Brigade Motor (BM), dan Polwan cantik. Dia menuturkan, tindakan lawan arus merupakan salah satu faktor dalam penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan khususnya bagi pengendara motor.

Satgas ini dibentuk juga sebagai upaya mendukung program Milenial Road Safety Festival. "Tujuan utama mengurangi angka kecelakaan di jalan, untuk itu mendukung event nasional tersebut untuk wilayah Satlantas Polresta Depok berpartisipasi mendukung untuk menekan angka kecelakaan menjadi zero accident sehingga kita bentuk Satgas Anti Lawan Arus ini," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9127 seconds (0.1#10.140)