Terungkap! Percakapan Terakhir Tersangka dan Korban Wanita Dalam Koper di Cikarang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (AARN) mengakui motif pembunuhan RM, wanita dalam koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi karena sakit hati dihina. Berawal saat tersangka dan korban berbincang di kamar hotel di Bandung. Saat itu, RM mempertanyakan hubungan terlarang mereka.
"Kata-kata yang membuat tersangka tersulut emosi karena korban menanyakan status hubungan mereka, kita mau bagaimana?" ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Jumat (3/5/2024).
Kemudian, tersangka menjawab pertanyaan itu dengan menyebut hubungannya hanya untuk bersenang-senang. RM yang mendengar itu langsung meminta tersangka untuk bertanggung jawab menikahinya.
"Kemudian, tersangka menjawab ini kan cuma senang-senang saja. Kita sama-sama mau," kata Wira menirukan pernyataan tersangka.
"Korban menyatakan intinya tersangka harus bertanggung jawab untuk menikahinya," sambungnya.
Hanya saja, tersangka berdalih akan menikahi korban bila dipinjamkan uang perusahaan yang dibawanya.
Saat itu, korban menolak karena takut jika menggunakan uang perusahaan akan menjadi masalah besar.
"Kemudian, tersangka bertanya mau dinikahin atau tidak?. Korban bilang, tapi takut kalau pakai uang perusahaan. Artinya, korban menjelaskan kalau mau dinikahin takut jika pakai uang perusahaan," ujar Wira.
"Tersangka menjawab, saya akan tanggung jawab kalau ada apa-apa di perusahaan karena posisinya mungkin sebagai auditor barangkali ini bisa membuat laporan di perusahaan dikondisikan oleh tersangka," katanya.
Hingga puncaknya, korban menghina tersangka. Perkataan itulah yang memicu emosi tersangka akhirnya melakukan pembunuhan.
"Akhirnya korban menjawab, ngapain ngurusin yang kayak gini, saya nggak ikut-ikut. Saya mau setor uang. Ngapain auditor kayak kamu. Nah, mungkin perkataan itulah yang menyulut emosi tersangka," ujar Wira.
Jasad RM ditemukan dalam koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis, 25 April 2024. Polisi pun melakukan penyelidikan atas kasus pembunuhan tersebut.
Dari hasil pendalaman, polisi menangkap AARN yang merupakan tersangka utama di Palembang, pada Rabu, 1 Mei 2024.
Dari rangkaian proses pemeriksaan hasilnya diketahui tersangka membunuh korban dengan cara membenturkan kepala dan mencekik korban hingga tewas.
"Kata-kata yang membuat tersangka tersulut emosi karena korban menanyakan status hubungan mereka, kita mau bagaimana?" ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Jumat (3/5/2024).
Kemudian, tersangka menjawab pertanyaan itu dengan menyebut hubungannya hanya untuk bersenang-senang. RM yang mendengar itu langsung meminta tersangka untuk bertanggung jawab menikahinya.
"Kemudian, tersangka menjawab ini kan cuma senang-senang saja. Kita sama-sama mau," kata Wira menirukan pernyataan tersangka.
"Korban menyatakan intinya tersangka harus bertanggung jawab untuk menikahinya," sambungnya.
Hanya saja, tersangka berdalih akan menikahi korban bila dipinjamkan uang perusahaan yang dibawanya.
Saat itu, korban menolak karena takut jika menggunakan uang perusahaan akan menjadi masalah besar.
"Kemudian, tersangka bertanya mau dinikahin atau tidak?. Korban bilang, tapi takut kalau pakai uang perusahaan. Artinya, korban menjelaskan kalau mau dinikahin takut jika pakai uang perusahaan," ujar Wira.
"Tersangka menjawab, saya akan tanggung jawab kalau ada apa-apa di perusahaan karena posisinya mungkin sebagai auditor barangkali ini bisa membuat laporan di perusahaan dikondisikan oleh tersangka," katanya.
Hingga puncaknya, korban menghina tersangka. Perkataan itulah yang memicu emosi tersangka akhirnya melakukan pembunuhan.
"Akhirnya korban menjawab, ngapain ngurusin yang kayak gini, saya nggak ikut-ikut. Saya mau setor uang. Ngapain auditor kayak kamu. Nah, mungkin perkataan itulah yang menyulut emosi tersangka," ujar Wira.
Jasad RM ditemukan dalam koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis, 25 April 2024. Polisi pun melakukan penyelidikan atas kasus pembunuhan tersebut.
Dari hasil pendalaman, polisi menangkap AARN yang merupakan tersangka utama di Palembang, pada Rabu, 1 Mei 2024.
Dari rangkaian proses pemeriksaan hasilnya diketahui tersangka membunuh korban dengan cara membenturkan kepala dan mencekik korban hingga tewas.
(jon)