Tabrak Belasan Pemotor di Bekasi, Pengemudi Mobil di Bawah Umur Hanya Kena Tilang
loading...
A
A
A
BEKASI - Pengemudi mobil berinisial MH (16) hanya diberikan sanksi tilang setelah melarikan diri usai menabrak 11 pengendara motor di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (16/4/2024).
"Tindakan kepolisian melakukan penilangan karena nggak punya SIM (masih di bawah umur)," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Wandi Suwandhi, Rabu (17/4/2024).
Peristiwa itu bermula saat MH tengah mencari makan pada Selasa (16/4/2024) malam menggunakan mobil Toyota Yaris bernomor polisi B 1972 UMG.
Saat berada di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, MH menyerempet satu sepeda motor. MH awalnya ingin turun untuk beriktikad baik bertanggung jawab, namun terdapat 3 remaja yang memukul-mukul kendaraannya.
"Anak ini (MH) ketakutan, masuk mobil lagi dan pergi. Dikejar oleh tiga anak yang gebrak-gebrakin mobil," kata Wandi.
MH saat itu berkendara menuju keluar Harapan Indah menuju Kranji, Kota Bekasi. Tepat di Stasiun Bekasi, MH kembali menyerempet 2 motor. MH kemudian berkendara ke arah Rumah Sakit Umum Bella menuju Kantor DPRD Kota Bekasi.
"Di perempatan traffic light DPRD menyerempet dua motor lagi," ucapnya.
MH melaju ke Gerbang Tol Bekasi Timur. Di depan Trans Park Mall Juanda, MH kembali menyerempet dua motor. MH terus meluncur menuju Kampus Unisma dan hendak masuk Tol Becakayu.
"Ingin masuk Tol Becakayu di belakang ada 5 motor yang mengejar, sopir mundur ketakutan. Nggak jadi masuk tol pas mundur nyerempet 5 motor," ujar Wandi.
MH berusaha kabur ke arah Polres Metro Bekasi Kota lama menuju Jalan Ahmad Yani dan hendak kembali masuk Tol Becakayu. Saat hendak masuk Tol Becakayu, MH menabrak 1 mobil Honda Brio yang tengah bertransaksi di gerbang tol.
"Nabrak Brio yang lagi berhenti transaksi tol. Di situ sudah dikejar massa, mobil diamankan dua-duanya. Datanglah sopir mobil Calya yang ngaku disenggol juga," tuturnya.
Polisi mengamankan Toyota Yaris beserta pengendaranya. Wandi memastikan tidak ada korban jiwa. MH beserta keluarganya bersedia mengganti rugi terhadap kendaraan-kendaraan yang ditabraknya.
"Dari anak itu ada bapaknya dan ibunya datang untuk mediasi di polres sehingga mobil dan motor yang rusak diganti rugi semuanya dan sudah beres. Tindakan kepolisian melakukan penilangan kepada si anak karena tidak mempunyai SIM," ujarnya.
"Tindakan kepolisian melakukan penilangan karena nggak punya SIM (masih di bawah umur)," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Wandi Suwandhi, Rabu (17/4/2024).
Peristiwa itu bermula saat MH tengah mencari makan pada Selasa (16/4/2024) malam menggunakan mobil Toyota Yaris bernomor polisi B 1972 UMG.
Saat berada di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, MH menyerempet satu sepeda motor. MH awalnya ingin turun untuk beriktikad baik bertanggung jawab, namun terdapat 3 remaja yang memukul-mukul kendaraannya.
"Anak ini (MH) ketakutan, masuk mobil lagi dan pergi. Dikejar oleh tiga anak yang gebrak-gebrakin mobil," kata Wandi.
MH saat itu berkendara menuju keluar Harapan Indah menuju Kranji, Kota Bekasi. Tepat di Stasiun Bekasi, MH kembali menyerempet 2 motor. MH kemudian berkendara ke arah Rumah Sakit Umum Bella menuju Kantor DPRD Kota Bekasi.
"Di perempatan traffic light DPRD menyerempet dua motor lagi," ucapnya.
MH melaju ke Gerbang Tol Bekasi Timur. Di depan Trans Park Mall Juanda, MH kembali menyerempet dua motor. MH terus meluncur menuju Kampus Unisma dan hendak masuk Tol Becakayu.
"Ingin masuk Tol Becakayu di belakang ada 5 motor yang mengejar, sopir mundur ketakutan. Nggak jadi masuk tol pas mundur nyerempet 5 motor," ujar Wandi.
MH berusaha kabur ke arah Polres Metro Bekasi Kota lama menuju Jalan Ahmad Yani dan hendak kembali masuk Tol Becakayu. Saat hendak masuk Tol Becakayu, MH menabrak 1 mobil Honda Brio yang tengah bertransaksi di gerbang tol.
"Nabrak Brio yang lagi berhenti transaksi tol. Di situ sudah dikejar massa, mobil diamankan dua-duanya. Datanglah sopir mobil Calya yang ngaku disenggol juga," tuturnya.
Polisi mengamankan Toyota Yaris beserta pengendaranya. Wandi memastikan tidak ada korban jiwa. MH beserta keluarganya bersedia mengganti rugi terhadap kendaraan-kendaraan yang ditabraknya.
"Dari anak itu ada bapaknya dan ibunya datang untuk mediasi di polres sehingga mobil dan motor yang rusak diganti rugi semuanya dan sudah beres. Tindakan kepolisian melakukan penilangan kepada si anak karena tidak mempunyai SIM," ujarnya.
(jon)