Tabrak Belasan Pemotor di Bekasi, Pengemudi Mobil di Bawah Umur Hanya Kena Tilang

Rabu, 17 April 2024 - 23:50 WIB
loading...
A A A
MH berusaha kabur ke arah Polres Metro Bekasi Kota lama menuju Jalan Ahmad Yani dan hendak kembali masuk Tol Becakayu. Saat hendak masuk Tol Becakayu, MH menabrak 1 mobil Honda Brio yang tengah bertransaksi di gerbang tol.

"Nabrak Brio yang lagi berhenti transaksi tol. Di situ sudah dikejar massa, mobil diamankan dua-duanya. Datanglah sopir mobil Calya yang ngaku disenggol juga," tuturnya.

Polisi mengamankan Toyota Yaris beserta pengendaranya. Wandi memastikan tidak ada korban jiwa. MH beserta keluarganya bersedia mengganti rugi terhadap kendaraan-kendaraan yang ditabraknya.

"Dari anak itu ada bapaknya dan ibunya datang untuk mediasi di polres sehingga mobil dan motor yang rusak diganti rugi semuanya dan sudah beres. Tindakan kepolisian melakukan penilangan kepada si anak karena tidak mempunyai SIM," ujarnya.
(jon)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2184 seconds (0.1#10.140)