Massa Aksi 164 Istigasah Kubro Gelar Salat Asar Berjamaah di Patung Kuda

Selasa, 16 April 2024 - 16:54 WIB
loading...
Massa Aksi 164 Istigasah Kubro Gelar Salat Asar Berjamaah di Patung Kuda
Ratusan peserta Aksi 164 Istigasah Kubro salat asar berjamaah di depan Patung Kuda, Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024). FOTO/MPI/WIDYA MICHELLA
A A A
JAKARTA - Ratusan peserta Aksi 164 Istigasah Kubro salat asar berjamaah di depan Patung Kuda, Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024). Aksi ini mendorong Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil keputusan yang seadil-adilnya dalam perkara sengketa Pilpres 2024.

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, usai azan berkumandang, mereka berbondong-bondong untuk mengambil air wudu. Cara unik diambil massa aksi mulai dari berwudhu menggunakan botol air mineral hingga mencelupkan kaki di bawah air Patung Kuda, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

"Kami izin pakai air di bawah Patung Kuda, walaupun punya rakyat kita izin ke pemerintah," kata MC di atas mobil komando.



Kemudian pada pukul 15.23 WIB, ratusan massa aksi duduk memenuhi saf dan tempat salat yang disediakan oleh panitia. Mereka terlihat khusuk dan khidmat menjalani salat berjamaah di sepanjang jalan merdeka Barat, depan Gedung Indosat.

Sebagai informasi, Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) tampak hadir mengawal Aksi 164 Istigasah Kubro di depan Patung Kuda, Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024). Setidaknya ada puluhan orang yang hadir di antaranya Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir dan Kapten Timnas AMIN, Muhammad Syaugi Alaydrus, Direktur Eksekutif Tim Hukum Timnas AMIN Zuhad Aji Firmantoro dan lain-lain.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Tim Hukum Timnas AMIN Zuhad Aji Firmantoro mengatakan pihaknya memohon agar cawapres Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi dalam pemilu 2024. Serta dilakukan pemungutan suara ulang.



"Gibran, Jokowi akibat kesalahan dua orang ini kan fatal bagi perolehan suara Pak Prabowo. Pak Prabowo menang dengan jujur kalau tidak ada masuk unsur-unsur ini, sehingga putusan yang adil itu menurut kami adalah sesuai tuntutan yang kami sampaikan itu," katanya.

"Diskualifikasi 02, dan pemungutan suara ulang. Kalau kita kalah lagi ya sudah, tapi kalau prosedur itu kita hormati betul," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1761 seconds (0.1#10.140)