Bandel, Polisi Tilang Penerobos JLNT Casablanka

Selasa, 04 Desember 2018 - 08:37 WIB
Bandel, Polisi Tilang Penerobos JLNT Casablanka
Bandel, Polisi Tilang Penerobos JLNT Casablanka
A A A
JAKARTA - Walaupun sudah ada pemberitahuan soal larangan roda dua untuk melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanka, Jakarta Selatan, tetapi masih ada pengendara yang bandel menerobosnya.

JLNT Casablanka hanya boleh dilalui kendaraan roda empat atau lebih. Roda dua dilarang melintas karena berbahaya untuk pengendara sepeda motor.

Pihak kepolisian pun tak segan-segan untuk menindak pengendara sepeda motor yang bandel. Seperti yang terjadi pagi ini, polisi melakukan penilangan terhadap pengendara sepeda motor yang bandel menerobos jalan tersebut.

"Penindakan dengan tilang terhadap pemotor yang masih nekat melintas di JLNT Casablanka," tulis akun Twitter @TMCPolda Metro Jaya, Selasa (4/12/2018).
Jalan layang yang membentang sepanjang 4,1 kilometer dari Kampung Melayu-Tanah Abang telah disosialisasikan sejak tahun

Jalan layang Kampung Melayu-Tanah Abang membentang sepanjang 4,1 kilometer di dari barat ke timur juga memiliki ketinggian 20 meter. Sehingga hembusan angin cukup kencang hingga membahayakan untuk pengendara sepeda motor.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8504 seconds (0.1#10.140)