Gunakan Hak Diskresi, Ketua DPRD DKI Ketuk 3 Pos Anggaran Kontroversi

Kamis, 22 November 2018 - 22:01 WIB
Gunakan Hak Diskresi, Ketua DPRD DKI Ketuk 3 Pos Anggaran Kontroversi
Gunakan Hak Diskresi, Ketua DPRD DKI Ketuk 3 Pos Anggaran Kontroversi
A A A
JAKARTA - Meski diwarnai penolakan dan aksi walk out, DPRD akhirnya menyetujui tiga pos anggaran "kontroversi" Pemprov DKI Jakarta pada 2019 mendatang. Pos anggaran itu meliputi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Gema Narkoba, dan pembuatan Film Pendek.

“Ini merupakan hak diskresi (kebebasan mengambil keputusan sendiri) dari Ketua Dewan. Kami anggap setuju dengan anggaran ketiganya,” ujar Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, saat menutup rapat Banggar, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Ketok palu Prasetyo memang tidak berjalan mulus. Banyak penolakan yang datang dari anggota Dewan. Seperti saat membahas anggaran gaji dan operasional TGUPP, politisi Nasdem Bestari Barus menjadi paling keras menyampaikan penolakan.

Ia menilai anggaran yang diajukan sebesar Rp20 miliar untuk TGUPP sangat berlebihan. Sebab, TGUPP belum berkontribusi banyak dalam pembangunan DKI. “Apa kontribusi mereka, yang ada kita alami perlambatan pembangunan, termasuk Silva sebesar 16 persen,” ucap Bestari.

Sikap senada ditunjukkan politikus PDIP Gembong Warsono. Ia melihat TGUPP seperti mengalami kenaikan gaji. Dan tidak semestinya anggaran tersebut diselipkan di anggaran Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta.

“Instruksi Mendagri adalah gaji TGUPP dimasukan ke Operasional Gubernur. Lagipula mereka belum berkontribusi besar,” kata Gembong sembari menyebutkan bahwa anggaran operasional Gubernur mencapai Rp50 miliar per tahun.

Pada tahun lalu anggaran TGUPP mencapai Rp19 miliar, termasuk gaji 63 orang anggotanya. Sementara untuk tahun ini, dalam KUA-PPAS 2019 sebenarnya meningkat menjadi Rp20 miliar.

Namun Ketua DPRD kemudian menyetujui anggaran TGUPP hanya Rp19 miliar seperti tahun sebelumnya. “Saya setujui,” tegas Pras sembari mengetok palu.

Persetujuan ini kemudian mendapatkan reaksi keras sejumlah anggota Dewan. Beberapa di antaranya kemudian memilih walk out atau meninggalkan rapat.

Selain TGUPP yang mendapatkan reaksi beragam dari anggota Dewan, dua pos anggaran lain juga sempat menjadi polemik, yakni anggaran untuk Film Pendek 20 menit sebesar Rp3,5 miliar dan anggaran Gema Narkoba sebesar Rp1,5 miliar. Dua anggaran ini dibahas sebelum pengesahan TGUPP.

Lantaran mendapatkan penolakan keras, dua anggaran itu kemudian dipangkas. Anggaran Film Pendek 20 menit yang sebelumnya Rp3,5 miliar dipangkas menjadi Rp2 miliar. Sementara anggaran Gema Narkoba dari Rp1,5 miliar menjadi Rp1 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Taufan Bakrie usai rapat menjelaskan, dua anggaran itu sangat penting bagi masyarakat. Anggaran Gema Narkoba diperlukan untuk membuat acara pentas seni dan stand up comedy yang diisi sejumlah anak anak, remaja, dan pemuda. Tujuannya agar mereka mau menjauhkan narkoba.

“Sedangkan untuk Film Pendek, kami ingin membuat film tentang tokoh tokoh DKI,” tandasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4197 seconds (0.1#10.140)