Anggota DPRD DKI Minta Gubernur Anies Terapkan Sanksi Pidana kepada Pelanggar Protokol Kesehatan

Minggu, 16 Agustus 2020 - 20:08 WIB
loading...
A A A
Kent pun menyakini, dengan diperpanjangnya PSBB Transisi tidak akan berdampak dengan naik-turunnya kasus Covid-19 di Jakarta, pasalnya masih banyak warga yang tidak disiplin dengan memperhatikan protokol kesehatan, jika tidak ada ketegasan dari Pemprov DKI Jakarta. (Baca juga: Libur Panjang di Tengah Pandemi Covid-19, Jalur Puncak Macet hingga 10 KM)

"Kedisiplinan masyarakat juga susah dikontrol, karena semua aktivitas dibuka, baik itu pusat belanja, pasar tradisional, perkantoran dan lain-lain. Sekuat-kuatnya Pemprov DKI mengontrol pasti tidak mampu mengawasi aktivitas warga, jika tidak diberlakukannya sanksi pidana secara tegas," tegas Kent.

Selain itu, kata Kent, kebijakan ganjil-genap PSBB transisi fase I itu juga menjadi salah satu penyumbang terbesar dalam jumlah kasus Covid-19 di Jakarta. Hingga saat ini, banyak warga yang beralih ke kendaraan umum yang sangat beresiko atas penyebaran covid-19.

"Itu hanya menambah risiko masyarakat terpapar covid-19 saja saat naik angkutan publik. warga yang tadinya menggunakan mobil pribadi, akhirnya terpaksa menggunakan kereta, MRT, atau bus," jelasnya.

"Pak Anies dalam kasus ini harus benar-benar konsisten dan fokus. Membuat sanksi harus yang tegas jangan mencla-mencle, dan jangan terlalu banyak teori dan retorika, tetapi di lapangan hasilnya nol besar. Jadi Gubernur itu harus serius, jangan terlalu sering bermain sandiwara," ketus Kent.

Selain itu, Kent juga meminta kepada Gubernur Anies untuk bisa memikirkan perekonomian wilayah DKI Jakarta, karena DKI Jakarta menjadi barometer terhadap perekonomian nasional di mana Ibu kota Jakarta menyumbang 17% dari total perekonomian nasional.

"Harus juga memikirkan nasib warga dengan ekonomi yang rentan miskin, saya yakin semakin lama, semakin banyak warga Jakarta akan jatuh ke lubang kemiskinan jika pemprov DKI tidak serius mencari solusi," tuturnya.

Gubernur Anies, sambung Kent, harus membuat terobosan program yang dapat mempercepat pertumbuhan perekonomian kota Jakarta, dan warganya agar tidak jatuh ke lubang kemiskinan. Pasalnya, saat ini berdasarkan data Dinas Ketenegakerjaan, Transmigrasi, dan Energi (Disnaker dan Energi) DKI, saat ini periode Agustus, sebanyak 50.891 pekerja atau buruh mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dipecat.

Angka tersebut merupakan akumulasi data selama masa penerapan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) di DKI Jakarta. Pada tahap pertama PSSB jumlah pekerja yang terkena PHK 30.363 orang, dan pada tahap kala PSBB transisi sebanyak 20.528 pekerja harus kehilangan pekerjaan.

"Pak Anies harus benar-benar membuat program yang bisa kembali mengangkat perekonomian di Jakarta, karena saat ini sudah ada 50.891 pekerja di PHK, angka itu menambahkan lagi pengangguran. Dan jika tidak bisa dibendung, maka tidak akan lama angka kriminalitas akan meningkat," pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1827 seconds (0.1#10.140)