Sopir Truk Penyebab Tabrakan Beruntun di GT Halim Bicara Ngelantur saat Diperiksa
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sopir truk berinisial MI (17) yang mengakibatkan tabrakan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama selalu bicara ngelantur saat diperiksa. Akibatnya polisi mengaku kesulitan untuk mendapatkan keterangan pasti dari MI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya masih sulit meminta keterangan sopir truk yang masih berusia 17 tahun itu. Semua jawaban atas pertanyaan penyidik yang diberikan kepada MI masih ngelantur.
"Ini masih didalami, karena penyelidik masih mengalami kesulitan juga mendapatkan keterangan klarifikasi dari anak ini. Masih ngelantur. Penyelidik tadi menyampaikan kalau ditanya-tanya masih ngelantur," ujar Ade, Kamis (28/3/2024).
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kesaksian pelaku. Ade Ary menyebut polisi juga melibatkan balai pemasyarakatan (bapas) dalam pemeriksaan terhadap MI ini.
Polisi juga bakal memeriksa bos dan orang tua dari MI yang membuat kecelakaan beruntun tersebut. MI mengendalikan truk, padahal dia tidak punya Surat Izin Mengemudi (SIM).
Karena itu, polisi ingin cari tahu apakah yang bersangkutan ini memang benar diperintahkan bosnya atau tidak membawa truk berisi sofa tersebut. "Kepada majikan atau bosnya, sudah dikomunikasikan dan akan dilakukan pemeriksaan," kata Ade.
"Orang tuanya, sopir anak ini juga sudah dikomunikasikan, akan datang dalam waktu dekat," sambung dia.
Sebelumnya diberitakan, sopir truk ugal-ugalan berinisial MI yang membuat kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama telah ditetapkan jadi tersangka.
"Sudah (jadi tersangka)," ujar Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya masih sulit meminta keterangan sopir truk yang masih berusia 17 tahun itu. Semua jawaban atas pertanyaan penyidik yang diberikan kepada MI masih ngelantur.
"Ini masih didalami, karena penyelidik masih mengalami kesulitan juga mendapatkan keterangan klarifikasi dari anak ini. Masih ngelantur. Penyelidik tadi menyampaikan kalau ditanya-tanya masih ngelantur," ujar Ade, Kamis (28/3/2024).
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kesaksian pelaku. Ade Ary menyebut polisi juga melibatkan balai pemasyarakatan (bapas) dalam pemeriksaan terhadap MI ini.
Polisi juga bakal memeriksa bos dan orang tua dari MI yang membuat kecelakaan beruntun tersebut. MI mengendalikan truk, padahal dia tidak punya Surat Izin Mengemudi (SIM).
Karena itu, polisi ingin cari tahu apakah yang bersangkutan ini memang benar diperintahkan bosnya atau tidak membawa truk berisi sofa tersebut. "Kepada majikan atau bosnya, sudah dikomunikasikan dan akan dilakukan pemeriksaan," kata Ade.
"Orang tuanya, sopir anak ini juga sudah dikomunikasikan, akan datang dalam waktu dekat," sambung dia.
Sebelumnya diberitakan, sopir truk ugal-ugalan berinisial MI yang membuat kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama telah ditetapkan jadi tersangka.
"Sudah (jadi tersangka)," ujar Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso.
(kri)