Connie Bakrie Jelaskan Maksud Polres Punya Akses ke Sirekap
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran informasi bohong alias hoaks di media sosial. Dalam unggahannya, Connie menyebut polisi memiliki akses ke Sirekap.
Dalam postingan awal sebelum diedit, dia mengungkapkan pernyataan mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno terkait Pilpres 2024. Dia bertemu dengan Oegroseno ketika buka bersama.
“Dalam postingan terdahulu saya menyatakan bahwa Pak Jenderal Oegroseno, mantan Wakapolri, memberikan pernyataan terkait Pilpres 2024 dalam sebuah pertemuan bukber. Dalam pernyataan itu disebutkan bahwa Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari Polres2,” ujar Connie diunggah via Instagramnya yang dikutip, Minggu (24/3/2024).
Dia mengakui salah memahami dari pernyataan mantan Wakapolri tersebut. Dia meminta maaf atas unggahannya tersebut.
“Saya ingin menegaskan bahwa pernyataan tersebut rupanya salah saya pahami karena saat bukber sajiannya terlalu seru dengan diskusi yang begitu mencerahkan, sehingga mungkin memecah konsentrasi saya. Pernyataan saya itu mungkin merupakan salah paham dan untuk itu saya meminta maaf atas kebingungan dan kekhawatiran yang mungkin timbul akibatnya,” katanya.
“Setelah saya rekonfirmasi dengan beberapa yang hadir, statement itu ternyata berasal dari staf beliau yang mengatakan bahwa Polres itu mengisi real count ke sebuah aplikasi yang hanya bisa diakses oleh atasan mereka,” sambungnya.
Menurut dia, pernyataan itu bukan ucapan dari Oegroseno melainkan staf Oegroseno. “Itu sebabnya staf beliau mencoba mengakses ke Polres, tetapi menurutnya mereka takut menjawab padahal staf tersebut hanya ingin tahu jumlah suara real dari Jenderal Oegroseno. Karena itu, bersama ini saya klarifikasikan bahwa pernyataan tersebut bukan merupakan ucapan Jenderal Oegroseno dan bukan tentang Sirekap tetapi tentang aplikasi khusus yang digunakan Polres untuk real count, sebagaimana koreksi di atas,” ungkap Connie.
“Dalam pertemuan bukber tersebut, kami tidak hanya merayakan kebersamaan dalam berbuka puasa, tetapi utamanya juga membuka ruang berdiskusi tentang isu-isu penting yang berkembang masif, termasuk persoalan IT dalam Pilpres 2024. Sebagai rakyat tentunya kita sangat prihatin dengan keriuhan Pilpres kali ini, padahal sudah seharusnya kita semua termasuk TNI/Polri menjunjung tagline pemilu yang sangat clear: Luber Jurdil,” ujarnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya menerima 2 laporan polisi yang dilayangkan terhadap Connie.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dua laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/PMJ tanggal 20 Maret 2024 dan LP/B/1586/III/2024/SPKT/PMJ tanggal 20 Maret 2024.
“Telah datang ke SPKT Polda Metro Jaya, 2 pelapor yang mengaku masing-masing dari Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) dan Jaringan Pemuda Untuk Demokrasi (JPUD),” ujarnya, Minggu (24/3/2024).
Dalam laporan tersebut, pelapor melampirkan sejumlah bukti flash disk hingga tangkapan layar unggahan Connie melalui akun Instagramnya.
“Sebagai tindak lanjutnya setelah menerima laporan polisi dimaksud, kemudian penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan,“ kata Ade.
Pihaknya telah melakukan sejumlah langkah seperti meminta keterangan pelapor hingga saksi yang ada.
Sebelumnya, Connie juga dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus serupa pada Jumat, 22 Maret 2024 oleh Ketua Aliansi Peduli Pemilu Jaksel Ayyubi Kholid.
Polres Jaksel sedang menyelidiki laporan tersebut. Selanjutnya, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait pelanggaran yang dilaporkan.
Dalam postingan awal sebelum diedit, dia mengungkapkan pernyataan mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno terkait Pilpres 2024. Dia bertemu dengan Oegroseno ketika buka bersama.
“Dalam postingan terdahulu saya menyatakan bahwa Pak Jenderal Oegroseno, mantan Wakapolri, memberikan pernyataan terkait Pilpres 2024 dalam sebuah pertemuan bukber. Dalam pernyataan itu disebutkan bahwa Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari Polres2,” ujar Connie diunggah via Instagramnya yang dikutip, Minggu (24/3/2024).
Dia mengakui salah memahami dari pernyataan mantan Wakapolri tersebut. Dia meminta maaf atas unggahannya tersebut.
“Saya ingin menegaskan bahwa pernyataan tersebut rupanya salah saya pahami karena saat bukber sajiannya terlalu seru dengan diskusi yang begitu mencerahkan, sehingga mungkin memecah konsentrasi saya. Pernyataan saya itu mungkin merupakan salah paham dan untuk itu saya meminta maaf atas kebingungan dan kekhawatiran yang mungkin timbul akibatnya,” katanya.
“Setelah saya rekonfirmasi dengan beberapa yang hadir, statement itu ternyata berasal dari staf beliau yang mengatakan bahwa Polres itu mengisi real count ke sebuah aplikasi yang hanya bisa diakses oleh atasan mereka,” sambungnya.
Menurut dia, pernyataan itu bukan ucapan dari Oegroseno melainkan staf Oegroseno. “Itu sebabnya staf beliau mencoba mengakses ke Polres, tetapi menurutnya mereka takut menjawab padahal staf tersebut hanya ingin tahu jumlah suara real dari Jenderal Oegroseno. Karena itu, bersama ini saya klarifikasikan bahwa pernyataan tersebut bukan merupakan ucapan Jenderal Oegroseno dan bukan tentang Sirekap tetapi tentang aplikasi khusus yang digunakan Polres untuk real count, sebagaimana koreksi di atas,” ungkap Connie.
“Dalam pertemuan bukber tersebut, kami tidak hanya merayakan kebersamaan dalam berbuka puasa, tetapi utamanya juga membuka ruang berdiskusi tentang isu-isu penting yang berkembang masif, termasuk persoalan IT dalam Pilpres 2024. Sebagai rakyat tentunya kita sangat prihatin dengan keriuhan Pilpres kali ini, padahal sudah seharusnya kita semua termasuk TNI/Polri menjunjung tagline pemilu yang sangat clear: Luber Jurdil,” ujarnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya menerima 2 laporan polisi yang dilayangkan terhadap Connie.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dua laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/PMJ tanggal 20 Maret 2024 dan LP/B/1586/III/2024/SPKT/PMJ tanggal 20 Maret 2024.
“Telah datang ke SPKT Polda Metro Jaya, 2 pelapor yang mengaku masing-masing dari Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) dan Jaringan Pemuda Untuk Demokrasi (JPUD),” ujarnya, Minggu (24/3/2024).
Dalam laporan tersebut, pelapor melampirkan sejumlah bukti flash disk hingga tangkapan layar unggahan Connie melalui akun Instagramnya.
“Sebagai tindak lanjutnya setelah menerima laporan polisi dimaksud, kemudian penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan,“ kata Ade.
Pihaknya telah melakukan sejumlah langkah seperti meminta keterangan pelapor hingga saksi yang ada.
Sebelumnya, Connie juga dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus serupa pada Jumat, 22 Maret 2024 oleh Ketua Aliansi Peduli Pemilu Jaksel Ayyubi Kholid.
Polres Jaksel sedang menyelidiki laporan tersebut. Selanjutnya, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait pelanggaran yang dilaporkan.
(jon)