Diresmikan Anies, Awal November Rumah DP 0 Rupiah Akan Dipasarkan

Jum'at, 12 Oktober 2018 - 18:04 WIB
Diresmikan Anies, Awal November Rumah DP 0 Rupiah Akan Dipasarkan
Diresmikan Anies, Awal November Rumah DP 0 Rupiah Akan Dipasarkan
A A A
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Melly Budiastuti mengatakan, proyek rumah lapis dengan uang muka 0 rupiah (DP 0 Rupiah) di Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, akan segera dipasarkan ke masyarakat.

Hal itu lantaran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah merancang peraturan gubernur tentang penjualan rumah lapis DP 0 Rupiah ini. (Baca Juga: Anies Harap Rumah DP 0 Rupiah Tingkatkan Kualitas Hidup
"Pekerjaan Rusun Klapa Village DP 0 (Rupiah) masih terus berjalan dan sudah tiga lantai, Januari 2019 kita targetkan masuk tahap topping off (pengerjaan struktur bangunan sudah mencapai titik puncak), sehingga bulan Juli nanti sudah rampung," kata Melly di lokasi, Jumat (12/10/18).

Diketahui DP 0 Rupiah di Klapa Village memiliki dua tipe bangunan, yakni tipe 21 dengan kisaran harga Rp184,8-213,4 juta dan tipe 36 berkisar Rp304,9-316,8 juta. Untuk tipe 21 akan dibangun 420 unit, sedangkan tipe 36 totalnya 360 unit.

"Skema cicilan KPRS dibagi 2, yakni skema jangka waktu 20 tahun dan 15 tahun dengan besar cicilan Rp2,1 juta sampai dengan Rp2,6 juta," ujar Melly.

Melly mengatakan untuk rapergub tentang penjualan rumah lapis DP 0 Rupiah, kabarnya sudah disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sehingga November nanti sudah bisa dipasarkan ke masyarakat.

"November nanti kita akan mulai untuk penjualan ke masyarakat. Kita sudah berkoordinasi dengan UPT terkait syarat pendaftaran, masyarakat bisa mengakses informasi program melalui situs dp0rupiah.Jakarta.go.id," tuturnya

Sementara itu, Direktur PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory Pinontoan menjelaskan, rumah ini tidak bisa disewakan atau investasi untuk dijual kembali dalam jangka waktu tertentu. Pengalihan hak rumah hanya bisa diwariskan atau pindah rumah.

"Pengalihan rumah akan dilaksanakan melalui pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkapnya.

Kebutuhan Rumah di DKI Jakarta Tinggi Badan Pusat Statistik (BPS) RI sebanyak 51,7% penduduk DKI Jakarta tidak mempunyai bangunan atau rumah tinggal sendiri. Hal ini dikarenakan tingginya permintaan bangunan tempat tinggal, yang berimbas kepada mahalnya harga rumah.

Menanggapi hal itu, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiasyah mengatakan, langkah yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan membuat hunian Dp 0 rupiah sudah tepat. Terlebih tingginya kebutuhan masyarakat akan kepemilikan rumah di DKI Jakarta.

"Ini program positif artinya kebutuhan rumah sangat tinggi di DKI Jakarta, jadi dp nol rupiah satu kebijakan publik positif, karena dibutuhkan masyarakat khususnya masyarakat penghasilan menengah ke bawah," ujar Trubus.

Trubus mengatakan, dengan adanya payung hukum rapergub tentang penjualan DP 0 rupiah. Hunian Pondok Klapa Village bisa dipasarkan ke masyarakat.

"Kalau dilihat secara aturan main dari kebijakan publik sudah cukup aman untuk dbeli, hanya saja persoalan ada aturan lain yang mendukung itu. Kalau mau lebih kuat baiknya landasan hukum itu berbentuk perda, karena kebijakan Dp 0 rupiah menjadi komitmen Gubernur dengan DPRD, jadi bagusnya raperda karena secara hukum lebih kuat," tutup Trubus.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3485 seconds (0.1#10.140)