Komplotan Perampok Minimarket Digulung, 2 Pelaku Ditembak Polisi

Selasa, 09 Oktober 2018 - 11:12 WIB
Komplotan Perampok Minimarket Digulung, 2 Pelaku Ditembak Polisi
Komplotan Perampok Minimarket Digulung, 2 Pelaku Ditembak Polisi
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus empat pelaku pencurian yang beraksi di Minimarket kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, yakni AR (22), OF (25), F (20), DS (22) dan satu orang penadah, AW (36). AR dan OF terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamutuan mengatakan, para pelaku itu merupakan spesialis pencurian minimarket, mereka sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian itu di kawasan Jakarta Selatan, seperti Cilandak, Kemang, dan Blok M serta di kawasan Jakarta Timur.

"Dua tersangka, AR dan OF diberikan tindakan tegas dan terukur pada bagian kakinya karena melawan petugas," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (9/10/2018).

Menurutnya, pelaku terakhir beraksi di minimarket kawasan Fatmawati dan berhasil menggasak uang kasir Rp1,7 juta serta tiga smartphone. Pelaku beraksi dengan membawa senjata tajam, yakni arit dan clurit, yang digunakan untuk mengancam.

"Perannya berbeda-beda, AR dan OF selaku eksekutor, F dan DS yang mengawasi sekitar, dan AW sebagai penadah barang hasil curian," tuturnya.

Pelaku yang biasa beraksi menggunakan sepeda motor itu, paparnya, memilih targetnya secara acak, khususnya minimarket yang buka selama 24 jam dan pemotor yang berkendara sendirian di jalanan sepi. Para pelaku itu ditangkap di kawasan Matraman, Jakarta Timur dan sekitar Terminal Kampung Rambutan.

"Sebelum beraksi, mereka berkumpul di kawasan Terminal Kampung Rambutan, lalu beraksi menggunakan sepeda motor saling berboncengan. Dua pelaku lainnya, R dan K saat ini masih kami kejar," katanya.

Atas perbuatannya, tambahnya, para pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Sedang tersangka AW selaku penadah dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4555 seconds (0.1#10.140)