Kawasan Khusus Sepeda Ditiadakan, Satpol PP Tetap Siaga di Sudirman-Thamrin

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 22:31 WIB
loading...
Kawasan Khusus Sepeda...
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan Kawasan Khusus Pesepeda mulai Minggu 16 Agustus 2020. Namun, sejumlah personel Satpol PP tetap disiagakan. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan Kawasan Khusus Pesepeda mulai Minggu 16 Agustus 2020. Namun, sejumlah personel Satpol PP tetap disiagakan untuk memantau warga yang beraktivitas agar tetap mematuhi protokol kesehatan, khususnya di Jalan Sudirman-Thamrin.

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menjelaskan, kawasan tersebut disiapkan untuk orang-orang bersepeda dengan segala fasilitas yang ada. Meskipun jalur Thamrin-Sudirman tidak masuk dalam kawasan khusus pesepeda, namun bagi warga yang hendak bersepeda tidak dilarang. (Baca juga; Pelanggaran Protokol Kesehatan Tinggi, 32 Kawasan Khusus Pesepeda di Ibu Kota Ditiadakan )

"Kalau Thamrin Sudirman itu nggak masuk kawasan pesepeda, tapi orang bersepeda itu ngak dilarang. Kalau di 31 titik itu mau sepeda ya silakan gak dilarang. Aktivitasnya mau sepeda ya boleh-boleh saja," kata Arifin di Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Meskipun begitu, pihaknya tetap akan menerjunkan personel Satpol PP untuk mengawasi protokol kesehatan. "Pengawasan tetap jalan. Mau itu dijadikan kawasan CFD atau tidak, petugas di sepanjang Thamrin-Sudirman baik sisi timur maupun barat tetap ada," tuturnya. (Baca juga; Masyarakat Tidak Menggunakan Masker pada Masa PSBB Transisi Meningkat )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2288 seconds (0.1#10.140)