Beraksi 8 Kali, Penjambret HP Mahasiswi UIN Akhirnya Dibekuk Polisi

Minggu, 16 September 2018 - 07:15 WIB
Beraksi 8 Kali, Penjambret HP Mahasiswi UIN Akhirnya Dibekuk Polisi
Beraksi 8 Kali, Penjambret HP Mahasiswi UIN Akhirnya Dibekuk Polisi
A A A
TANGERANG SELATAN - Dua pria pelaku jambret terhadap Mahasiswi Fakultas Kedokteran UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), berhasil dibekuk polisi. Dari pengakuan keduanya, mereka telah 8 kali beraksi di berbagai tempat.

Pelaku pertama bernama Ismail Marjuki (23), perannya sebagai joki yang mengendarai sepeda motor saat beraksi. Sedangkan pelaku kedua merupakan seorang anak di bawah umur berinisial AM (17), tugasnya sebagai eksekutor yang merampas barang berharga milik korban.

Terakhir, kedua pelaku menjambret handphone dan tas milik Indah Maulidia (19), mahasiswi Fakultas Kedokteran UIN Ciputat, di Jalan Raya Pisangan Barat, Cirendeu, Ciputat Timur, Senin 4 September 2018, sekira pukul 18.30 WIB.

"Pelaku merampas handphone korban. Setelah itu merampas pula tasnya, hingga korban terjatuh dan mengalami luka-luka," terang AKP Alexander Yurikho Hadi, Kasatreskrim Polres Tangsel, Sabtu (15/9/2018).

Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka-luka serta memar akibat terbentur dan terseret aspal jalan. Beberapa saksi di lokasi kejadian, lantas membawa korban ke rumah sakit guna mendapat perawatan.

"Dari keterangan sejumlah saksi, akhirnya petugas mengantongi identitas kedua pelaku. Kemudian tim melakukan pengejaran," sambungnya.

Setelah berhari-hari buron, dua bandit jalanan itu berhasil diringkus pada Jumat 14 September 2018, sekira pukul 21.00 WIB, di Jalan Gotong Royong, Pondok Cabe Udik, Pamulang. Para pelaku menyebutkan, barang hasil kejahatannya dijual kepada Rudi Suryadi, pemilik toko handphone di wilayah Pamulang.

"Kami mengamankan pula seorang pemilik toko handphone, tempat kedua pelaku menjual handphone hasil kejahatan itu," jelas Alex.

Petugas pun melakukan penyelidikan terkait dugaan bahwa pelaku adalah residivis tindak kejahatan yang sama. Dari keterangan yang diperoleh, keduanya pernah beraksi di wilayah Kota Tangsel sebanyak 4 kali, Sawangan (Depok) sebanyak 2 kali, dan Pasar Parung (Bogor) sebanyak 2 kali.

"Sementara ini, mereka mengaku telah beraksi sebanyak 8 kali. Barang bukti yang kami sita adalah sepeda motor pelaku dan satu unit handphone milik mahasiswi UIN," tukas Alex.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8491 seconds (0.1#10.140)