Pantauan Hilal di Kantor Kanwil Kemenag Jakarta Dimulai Pukul 18.07 WIB

Minggu, 10 Maret 2024 - 18:08 WIB
loading...
Pantauan Hilal di Kantor...
Kanwil Kementerian Agama (kemenag) Provinsi DKI Jakarta menjadi salah satu lokasi untuk melakukan rukyatul hilal atau pemantauan hilal pada Minggu (10/3/2024). Foto/Nurul Amanah
A A A
JAKARTA - Kanwil Kementerian Agama (kemenag) Provinsi DKI Jakarta menjadi salah satu lokasi untuk melakukan rukyatul hilal atau pemantauan hilal pada Minggu (10/3/2024). Menurut pantauan di lokasi, Theodolite, Teleskop, kamera, dan alat-alat yang memadai untuk pemantauan hilal telah dipasang ke arah barat.

Alat-alat tersebut dipasang di rooftop yang berada di lantai 7 Gedung Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta. Tim Hisab Rukyat Kanwil Kemenag DKI Jakarta Syarif Hidayat mengungkapkan bahwa puncak pantauan hilal akan dilakukan tepat saat matahari terbenam yakni pukul 18:07:33 WIB dan berakhir sekitar pukul 18:12:20 WIB.

"Rukyatul hilal itu dimulai saat matahari terbenam sore hari ini akan terjadi pukul 18.07 WIB jadi masih ada beberapa jam lagi baru kemudian dimulai kesempatan untuk melakukan observasi. Itupun kesempatannya tidak lama hanya sekitar 4 menit 47 detik sangat singkat waktunya," ujar Syarif Hidayat saat dijumpai di Gedung Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Minggu (10/3/2024).

Cuaca di Kanwil Kemenag DKI Jakarta sebelum pemantauan hilal terlihat mendung. Syarif pun mengungkapkan bahwa cuaca menjadi salah satu kendala pemantauan hilal. Namun ikhtiar akan tetap dilakukan di waktu terbenamnya matahari.

"Ya cuaca memang kita lihat di horizon barat mendung ya. Matahari pun tidak tampak karena saat ini sebenrnya belum terbenam matahari. Tapi terutup awan di ufuk barat sana. Sehingga memang ini salah satu kendala dalam rukyatulhilal adalah faktor cuaca yang memang tidak bisa kita kondisikan," pungkasnya.

Selain di Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, ada tiga titik lain di DKI Jakarta yang melakukan pantauan hilal, yakni Masjid Hasim Asyari Jakarta Barat, Ponpes Hidayatullah Basmol Jakarta Barat, dan Pulau Pramuka Kepulauan Seribu.

Menurut kriteria baru MABIMS, (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah akan ditetapkan oleh Kemenag dengan menunggu laporan dari beberapa titik yang menjadi tempat digelarnya pemantauan hilal.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2522 seconds (0.1#10.140)