Heru Budi: Mahasiswa Bisa Manfaatkan KJMU Sampai Selesai Kuliah

Kamis, 07 Maret 2024 - 22:46 WIB
loading...
Heru Budi: Mahasiswa Bisa Manfaatkan KJMU Sampai Selesai Kuliah
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bertemu dengan mahasiswa penerima manfaat KJMU. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bertemu dengan sejumlah mahasiswa penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Purwokerto di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat.

Dalam pertemuan dengan mahasiswa tersebut, Heru memastikan KJMU akan tetap berjalan seiring dengan adanya cleansing dan pemadanan data agar tepat sasaran.

“Saya tadi berbincang-bincang dengan adik-adik mahasiswa dari UNJ dan UIN Purwokerto. Dalam pertemuan tadi, saya memastikan mereka tetap bisa mendapatkan KJMU. Saya pastikan bahwa mereka yang sudah mendapatkan KJMU sebelumnya, tetap akan bisa mendapatkannya kembali sampai nanti selesai kuliah. Tentu, sambil dilakukan pemadanan data yang tetap berjalan dari person to person,” kata Heru, Kamis (7/3/2024).



Heru menambahkan sistem mekanisme pendaftaran KJMU sudah dibuka dan sedang berjalan. Nantinya, semua data mahasiswa yang masuk akan dilakukan cleansing dan pemadanan data secara bertahap.

“Tentu, tetap ada pemadanan data. Salah satunya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta akan mengecek data pajaknya (dari setiap orang tua mahasiswa), dan data lainnya. Pemprov DKI akan mengecek, apakah mereka layak atau tidak menerima KJMU. Jadi, mahasiswa tetap lanjut saja belajar, kita yang akan proses pemadanan datanya,” ucapnya.



Heru menyebut apabila dari hasil pemadanan data dan survei lapangan terbukti calon penerima manfaat KJMU tidak layak untuk mendapatkan bantuan sosial biaya pendidikan tersebut, karena termasuk golongan ekonomi mampu maka anggaran KJMU itu akan dialihkan kepada mahasiswa yang benar-benar membutuhkannya.

Sehingga, penggunaan anggaran KJMU menjadi lebih tepat sasaran dalam membantu mahasiswa dari golongan ekonomi tidak mampu untuk menempuh jenjang pendidikan di perguruan tinggi.

“Kita akan lihat datanya, kita padankan, kita survei kembali. Kalau memang terbukti dia seharusnya tidak mendapatkan KJMU karena sebenarnya ia mampu, maka anggarannya bisa kita berikan kepada masyarakat yang tidak mampu, sehingga bisa menempuh pendidikan di perguruan tinggi,” jelasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1078 seconds (0.1#10.140)