Polemik KJP Plus-KJMU, PKS: Bukti Kurangnya Sinkronisasi dan Sosialisasi Kebijakan

Kamis, 07 Maret 2024 - 13:36 WIB
loading...
A A A
“Jadi kalau dia klaim, kita lihat oh kamu punya kendaraan, punya mobil, ortunya mampu masak kita berikan," katanya.

Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) DKI Jakarta Widyastuti mengungkapkan data penerima KJMU dan KJP Plus serta data lainnya bersifat dinamis.

Dinas Pendidikan juga telah menetapkan dua kriteria yakni kriteria umum dan khusus. "Kriteria khusus salah satunya terkait indeks prestasi misalkan. Tentu ada berbagai persyaratan khusus yang harus juga ditepati," ujarnya.

Disdik dan stakeholder terkait akan terus memastikan penerima KJP Plus dan KJMU tepat sasaran.

"Setiap 6 bulan sekali Disdik melakukan kegiatan pendaftaran ulang untuk memastikan bahwa adik-adik mahasiswa ini memang sudah sesuai persyaratan yang disyaratkan. Setiap 6 bulan dilakukan verifikasi. Yang ada pendaftar baru karena baru lulus SMA misalkan tentu punya proses selama mengikuti, selama sesuai persyaratan," ungkap Widyastuti.
(jon)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1260 seconds (0.1#10.140)