Polisi Penyerobot Pengendara Mobil di Pintu Tol Senayan Terancam Sanksi

Selasa, 04 September 2018 - 15:09 WIB
Polisi Penyerobot Pengendara Mobil di Pintu Tol Senayan Terancam Sanksi
Polisi Penyerobot Pengendara Mobil di Pintu Tol Senayan Terancam Sanksi
A A A
JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf langsung memerintahkan perwira menengah untuk mencari oknum polisi yang menyerobot pengendara di pintu tol Senayan. Dirlantas berjanji akan memberikan sanksi terhadap oknum polisi tersebut yang melakukan tindakan kurang terpuji.

Kombes Yusuf mengatakan, pihaknya akan bertanggung jawab karena oknum polisi itu merupakan anggotanya. Jika memang ada kerusakan dan sebagainya, pihaknya pun akan menanggung hal tersebut. (Baca: Video Viral, Motor Polisi Serobot Pengendara di Gerbang Tol Senayan )

"Karena itu di wilayah Jakarta, walaupun itu di BKO dimana-mana tapi saya tanggung jawab," ujarnya kepada wartawan, Selasa (4/9/2018).

Selain itu, tambanhnya, dia akan memberikan sanksi tegas pada oknum polisi dengan sepeda motor besar yang menyerobot masuk pintu tol padahal dibelakangnya ada sebuah mobil yang sudah tap kartu ke mesin gerbang tol otomatis (GTO) guna masuk ke dalam jalan tol.

Namun, terkait sanksi apa yang akan diberikan pada si oknum polisi itu, Yusuf belum bisa merinci apa sanksinya. Sanski baru akan ditentukan setelah duduk kasus diketahui.

"Ya pasti dong (disansksi) makanya kita cari. Nanti dicek dahulu. Mohon bersabar," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5282 seconds (0.1#10.140)