Kacau! Pengurangan Penerima KJP Plus dan KJMU di Tengah Harga Sembako Meroket

Kamis, 07 Maret 2024 - 07:06 WIB
loading...
Kacau! Pengurangan Penerima...
Ratusan mahasiswa dari sejumlah kampus di Indonesia menggeruduk Kantor P4OP Disdik DKI Jakarta, Selasa (5/3/2024). Mereka mempertanyakan alasan kepesertaan dinyatakan tidak layak menerima KJMU. Foto: SINDOnews/Hendri Irawan
A A A
JAKARTA - Pengurangan penerima manfaat program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) terjadi di tengah harga sembako meroket. Pemprov DKI Jakarta dianggap tidak bijak dan tak peka terhadap kondisi masyarakat yang sedang sulit.

Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin, hal itu tak bijak dan seharusnya ditunda sampai ekonomi benar-benar pulih.

"Di masa sulit ini di mana kenaikan sembako amat memberatkan warga maka pengurangan penerima layanan KJP Plus dan KJMU tidaklah bijak. Mohon agar ditunda sampai ekonomi pulih," ujarnya, Rabu (6/3/2024).



Masyarakat sudah menyumbangkan penghasilannya melalui pembayaran pajak dan merupakan andalan PAD DKI. Semestinya dikembalikan lagi kepada rakyat Jakarta yang belum beruntung dan sangat membutuhkan bantuan pemerintah.

"Padahal anggaran KJP Plus dan KJMU tidak signifikan. Jadi saya minta ditunda pengurangan penerima layanan KJP Plus dan KJMU," kata politikus PKS ini.

Sebelumnya, Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku bakal melakukan pengurangan penerima KJP Plus dan KJMU.

Pihaknya akan menyesuaikan penerima bantuan sosial pendidikan berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos). "Soal KJMU, KJP. Jadi KJP, KJMU itu kan DKI Jakarta sudah mensinkronkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah disahkan di November dan Desember 2023 oleh Kementerian Sosial," kata Heru, Rabu (6/3/2024).

Pemprov DKI menyeleksi penerima KJP Plus dan KJMU berdasarkan data yang disinergikan dengan Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sehingga DKI menggunakan data utamanya dari DTKS.

Heru juga mengakui pengurangan subsidi pendidikan KJP Plus dan KJMU karena faktor anggaran Pemprov DKI yang terbatas dan bukan karena alasan politis lainnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1171 seconds (0.1#10.140)