Beraksi Belasan Kali, Komplotan Pejambret Digulung Polisi

Jum'at, 10 Agustus 2018 - 11:12 WIB
Beraksi Belasan Kali, Komplotan Pejambret Digulung Polisi
Beraksi Belasan Kali, Komplotan Pejambret Digulung Polisi
A A A
JAKARTA - Polisi menggulung kawanan pejambret yang kerap beraksi di kawasan Tangerang, yakni WAP, HA, YL, M. CBK, KA, RS, FI dan KV. Mereka sudah belasan kali melakukan aksinya secara berbarengan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dari hasil penyidikan, pelaku tercatat sudah 11 kali lebih melancarkan aksi penjambretan. Polisi pun baru bisa menangkap para pelaku setelah terakhir kali mereka menjambret telepon genggam milik seorang pedagang bakso bernama Cecep Nugraha (39).

Menurutnya, aksi penjambretan itu terjadi saat korban asyik bermain handpone sambil menunggu pelanggannya yang sedang menyantap bakso. "Saat itu tiba-tiba datang dua orang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor, langsung mengambil handphone yang sedang dipegang korban dengan paksa," ujarnya pada wartawan, Jumat (10/8/2018).

Dia menerangkan, polisi baru bergerak menangkap pelaku setelah Cecep membuat laporan ke Polsek Jatiuwung. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi melacak pelat nomor kendaraan yang digunakan para penjambret.

Dia menambahkan, delapan pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda di kawasan Tangerang. Kini, mereka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam bui lebih dari 12 tahun.

"Setelah mendapatkan hasil pengecekan Nomor Polisi, kemudian dilakukan pengejaran terhadap para pelaku. Kemudian para pelaku dibawa ke Komando Polsek Jatiuwung guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3051 seconds (0.1#10.140)