Pemprov DKI Minta Polisi Konsisten Awasi Ganjil Genap

Kamis, 02 Agustus 2018 - 21:39 WIB
Pemprov DKI Minta Polisi Konsisten Awasi Ganjil Genap
Pemprov DKI Minta Polisi Konsisten Awasi Ganjil Genap
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta optimistis perluasan sistem ganjil genap dapat mengurai kemacetan bila penegakan hukum dilakukan secara konsisten. Penegakan hukum harus konsisten dan berbasis elektronik untuk efektivitas penindakan.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjiatmoko mengatakan, pelaksanaan tindak langsung (tilang) sistem ganjil-genap yang berlaku sejak Rabu, 1 Agustus 2018 kemarin masih kedapatan banyak pelanggaran dan bahkan ada penggunaan nomor polisi palsu. Menurutnya, ini merupakan fenomena yang harus segera diatasi.

"Cukup kita melakukan penegakan hukum yang konsisten, hasilnya terasa di hari berikutnya. Kami yakin pelaksanaan Asian Games bisa terkendali," kata Sigit di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (2/8/2018).

Sigit menjelaskan, pelanggar ganjil-genap hari pertama sebanyak terdapat 1.102 pelanggar yang tersebar di berbagai jalan. Fokus perhatiannya itu diluar penggunaan nomor bantuan atau nomor rahasia yang dikecualikan.

Dari penegakan hukum yang dilakukan pada hari pertama, lanjut Sigit, sangat terlihat dampaknya pada hari kedua pelaksanaan ganjil-genap yang pantauanya semua relatif lancar. "Kemarin uji coba rute lintasan ada penurunan waktu tempuh sebelumnya 28 menit dari Wisma Atlet ke GBK, sekarang hanya 20 menit. Hasilnya hari ini lebih bagus," ungkapnya.

Terkait tilang elektronik, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yasnyah menambahkan, tilang elektronik sebagai solusi penegakan hukum yang efektif untuk pelanggar ganjil-genap. Dia berharap kepolisian segera mensinergikan data dengan kamera circuit closed television (CCTV) yang sudah ada saat ini.

Ke depan, lanjut Andri, penggunaan tilang elektronik bukan berlaku di kawasan ganjil-genap, melainkan berlaku di kawasan Electronic Road Pricing (ERP) yang berlaku pada 2019 nanti. Artinya, sistem ganjil-genap hanyalah masa transisi sebelum berlakunya ERP.

"Jadi ganjil-genap ini hanya transisi sebelum ERP. Kami masih tunggu polisi untuk mensinergikan data. Tapi nanti kalau ERP berlaku, semua penegakan hukum sudah elektronik," ucapnya.

Sementara itu, pengamat transportasi Universitas Tarumanegara, Leksmono Suryo Putranto meminta kepolisian segera menerapkan tilang elektronik apabila ingin melihat efektivitas ganjil-genap. Menurutnya, apabila masih diawasi manual, kepolisian harus konsisten menjaga diberbagai ruas kawasan ganjil-genap.

"Ganjil-genap itu memunculkan ide-ide penipuan kalau masih diawasi secara manual. Bisa beli dua kendaraan atau ganti pelat nomor palsu," tegasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6414 seconds (0.1#10.140)