Bacakan Replik di PN Jaksel, Aiman: Saya Akan Tetap Perjuangkan Kerahasiaan Narasumber

Rabu, 21 Februari 2024 - 15:26 WIB
loading...
Bacakan Replik di PN...
Aiman Witjaksono menegaskan akan tetap perjuangkan kerahasiaan narasumbernya. Foto/MPI/ari sandita murti
A A A
JAKARTA - Tim Hukum Aiman Witjaksono membacakan repliknya menanggapi jawaban dari Bidkum Polda Metro Jaya dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Aiman menyebut, dirinya tetap akan memperjuangkan kerahasiaan narasumbernya tersebut. "Intinya bahwa saya tetap akan perjuangkan narasumber saya agar tidak dibuka, untuk apa? Untuk demokrasi," ujar Aiman di PN Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024).

Aiman mengaku, telah mendatangi Komnas HAM dan berjuang melalui sidang praperadilan dalam memenuhi tanggung jawabnya sebagai wartawan menjaga kerahasiaan narasumbernya. Hal itu juga dilakukan untuk menjaga demokrasi yang ada di Indonesia ini.



"Kita tak hanya berjuang di pengadilan ini, tapi kita juga telah menyampaikan seluruh permasalahan-permasalahan ini ke Komnas HAM, dan Komnas HAM menyambut positif apa yang saya sampaikan karena ini untuk menegakan demokrasi," tuturnya.



"Ini untuk melindungi narasumber yang kemudian untuk memelihara kondisi negeri kita agar demokrasi tetap tumbuh dan berkembang, bukan sebaliknya runtuh," sambungnya.

Aiman bakal mengikuti semua proses persidangan praperadilannya itu di PN Jakarta Selatan hingga pada agenda putusan nanti. Adapun sidang beragendakan pembacaan replik dari tim hukum Aiman telah selesai digelar, sidang dilanjutkan pda Kamis, 22 Februari 2024 besok dengan agenda pembacaan duplik dari Termohon atau Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menanggapi replik dari Tim Hukum Aiman
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4276 seconds (0.1#10.140)