RSUD Taman Sari Buka Konsultasi Gangguan Mental bagi Caleg, Sudah 50 Mendaftar

Sabtu, 17 Februari 2024 - 07:48 WIB
loading...
RSUD Taman Sari Buka...
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Sari, Jakarta Barat membuka konsultasi indikasi gangguan mental untuk para caleg beserta partisipan pemilu lainnya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Sari, Jakarta Barat membuka konsultasi indikasi gangguan mental untuk para calon legislator (caleg) beserta partisipan pemilu lainnya. Saat ini, tercatat sudah ada 50 orang pendaftar.

“Yang mendaftar di bit.ly/skriningjiwarsudtamansari sudah 50 orang dari target 100 orang, 5 di antaranya sudah terdaftar timses caleg,” ujar Kepala Seksi Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Taman Sari, Jakarta Barat, Ngabila Salama dalam keterangannya, Sabtu (17/2/2024).



“Paling banyak dari masyarakat umum. Nanti saat hari H kami akan identifikasi ulang lagi apakah masyarakat umum ini ada yang KPPS, caleg, dan timses caleg,” sambungnya.

Ngabila menjelaskan pihaknya memberikan kemudahan bagi para masyarakat yang ingin berkonsultasi via online tanpa mendapatkan resep obat.

“Penyuluhan oleh psikolog klinis Puskesmas Taman Sari dan oleh psikiater RSUD Taman Sari, tes dan interpretasi HRV test 100 orang, dan kami juga membuat kemudahan masyarakat untuk konseling online ke psikiater kami untuk penapisan awal, tanpa memberikan resep obat,” tuturnya.

Lebih jauh, Ngabila mengimbau agar masyarakat tidak perlu malu untuk melakukan konsultasi kepada psikolog atau pun psikiater dengan stigma gangguan jiwa.



“Segera datang ke ahli psikolog atau psikiater baik secara online atau offline sebagai bentuk self love dan agar tidak masuk ke gangguan jiwa yang lebih berat (dapat mengancam jiwa, pengobatan jangka panjang/seumur hidup). Bentuk gangguan jiwa ringan antara lain: cemas, insomnia, depresi, impulsif, moody, kelelahan, hilang minat, overthinking,” pungkas dia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1505 seconds (0.1#10.140)