Terjebak di Angkot, Dua Pejambret Tak Berkutik Disergap Polisi

Senin, 16 Juli 2018 - 20:05 WIB
Terjebak di Angkot, Dua Pejambret Tak Berkutik Disergap Polisi
Terjebak di Angkot, Dua Pejambret Tak Berkutik Disergap Polisi
A A A
JAKARTA - Dua penjambret kawakan MF (23) dan BK (21) tak berkutik saat polisi sektor Tambora, Jakarta Barat, meringkusnya di jalan KH. Moh Mansyur, Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat. Keduanya tak berkutik usai terjebak di angkot. Dari tangan keduanya petugas mengamankan sekalung emas 4,5 gram.

“Kami sempat kehilangan jejak. Beruntung ada warga memberitahukan pelaku menaiki angkot untuk menghindari kami,” ucap Kapolsek Tambora, Kompol Iverson Manossoh, Senin (16/7/2018).

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Supriatin mengatakan kejadian ini bermula saat anggotanya melakukan observasi di kawasan jalan Moh Mansyur. Kala itu anggota mendengar teriakan dari Then Chang Fung (44) yang diketahui menjadi korban jambret.

Aksi kejar kejaran kemudian terjadi. Pelaku menggunakan motor matik berusaha menghindari polisi. Sebelum akhirnya para pelaku kemudian menaruh motornya di pinggir jalan dan naik angkot.

“Di sini warga kemudian menunjukan pelaku naik angkot. Sementara motornya di biarkan menyala di pinggir jalan,” ucap Supriyatin.

Akibat perbuatannya, pelaku digelandang ke Mapolsek Tambora bersama emas lengkap dengan selembar surat pembelian kalung emas, dan satu unit Sepeda Motor Yamaha Mio warna merah B-4410-BJR.

Kedua pelaku yang merupakan warga Tambora ini bakal dapat ancaman Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan

"Saat ini kita masih mintai keterangan terhadap kedua pelaku yang diamankan, apakah pelaku ini masuk sindikat tenda orange atau bukan masih kita dalami," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4615 seconds (0.1#10.140)