Ditangkap setelah Dikepung, Warga Bacok Kepala Pelaku Jambret

Selasa, 10 Juli 2018 - 18:24 WIB
Ditangkap setelah Dikepung, Warga Bacok Kepala Pelaku Jambret
Ditangkap setelah Dikepung, Warga Bacok Kepala Pelaku Jambret
A A A
TANGERANG - Dua pria pelaku jambret masing-masing AL (38) dan AG (23), babak belur dipukuli warga yang berhasil menangkapnya di kawasan Mall Tangcity, Jalan Sudirman, Kota Tangerang.

Gugun, salah seorang warga mengatakan, aksi penangkapan terhadap kedua pelaku jambret itu seperti di film-film action.

"Seperti di dalam film-film action saat nangkapnya. Tersangkanya dua orang, lari-larian dikejar warga. Masyarakat sempat melakukan pengepungan," ujar pria berusia 33 tahun itu, Selasa (10/7/2018).

Gugun menjelaskan, peristiwa ini bermula saat korban jambret meneriaki kedua pelaku Senin (9/7/2018) malam. Warga yang ramai di sekitar lokasi langsung mengejar. Sadar aksinya diketahui warga, kedua pelaku berlari menuju jalan raya dan bersembunyi.

"Saat diteriaki jambret oleh warga kedua pelaku sempat kabur ke jalan raya dan bersembunyi di lobi parkir Mall Tangcity. Bersama sekuriti mall, warga mengepung keduanya di area parkiran," ucapnya.

Saat diamankan, keduanya langsung jadi sasaran amuk warga. Bahkan salah seorang warga yang tidak diketahui identitasnya dikabarkan sempat membacok kepala salah satu pelaku hingga terbelah.

"Pelaku AL terluka parah. Dia mengalami pendarahan hebat di kepala, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Dia menderita luka bacok di kepala," sebut Gugun.

Sementara itu, Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono, mengatakan, saat mendengar terjadinya penangkapan oleh warga itu pihaknya langsung ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku dari bulan-bulanan warga.

"Kedua orang ini langsung dimasukan ke mobil patroli untuk dibawa ke kantor polisi. Sudah ditangani pihak Polrestro Tangerang Kota. Saat ini, pelaku telah dijebloskan ke dalam penjara," tandasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3983 seconds (0.1#10.140)