Masih Ada Warga Belum Tahu Cek DPT Online 3 Hari Jelang Pemungutan Suara

Minggu, 11 Februari 2024 - 13:38 WIB
loading...
Masih Ada Warga Belum...
Menjelang hari pemungutan suara pemilu yang jatuh pada hari Rabu 14 Februari 2024, sebagian warga masih belum mengetahui cara memeriksa DPT secara online. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Menjelang hari pemungutan suara pemilihan umum (pemilu) yang jatuh pada hari Rabu 14 Februari 2024, sebagian warga masih belum mengetahui cara memeriksa Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara online.

Salah satunya seperti Endang (53), warga Tangerang Selatan. Ia mengaku belum mengetahui layanan cek DPT secara online.

Baca juga: Cerita Dirty Vote, Film Dokumenter tentang Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

"Oh saya belum tahu itu, saya baru tahu sekarang, saya belum tahu sama sekali," ujar Endang yang berprofesi sebagai wirausaha, Minggu (11/2/2024).

Kendati demikian, ia berharap KPU bisa menyosialisasikan layanan cek DPT secara online lebih masif lagi. Apalagi, pemungutan suara akan dilakukan tiga hari lagi

"Kalau bisa ya (disosialisasikan layanan cek DPT online)," tuturnya.

Senada dengan Endang, Asmawati (62) yang merupakan warga Ragunan, Jakarta Selatan juga mengaku tak mengetahui adanya layanan cek DPT online. Ia hanya mengaku dirinya terdaftar di DPT dari ketua lingkungan tempat tinggalnya.

"DPT ibu RT6/RW4, TPS sudah tahu juga, (tahu) dari RT, RT kasih suratnya," ucapnya saat ditemui di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu (11/2/2024).

Saat disinggung adanya layanan cek DPT online, ia mengaku tak tahu. Wanita yang berprofesi sebagai wirausaha ini juga mengaku tak paham untuk mengecek DPT online.

"Enggak tahu ibu, enggak ngerti ibu online-online Ibu. Ibu cuma dikasih (surat undangan) dari RT, sudah begitu aja," terang Asmawati.

"Enggak tahu ibu, cuma dikasih tahu RT, tinggal nusuk begitu aja," imbuhnya.

Sekadar informasi, KPU telah merilis layanam vek DPT online. Mengecek DPT online 2024 bisa dilakukan dengan berbagai perangkat, mulai komputer, hingga smartphone.

Langkah awal, kunjungi laman https://cekdptonline.kpu.go.id/. Setelah itu, pemilih bisa memasukkan NIK atau nomor paspor bagi WNI yang berada di luar negeri. Kemudian, klik tombol pencarian.



Selanjutnya, akan muncul informasi terkait nama, alamat, NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), serta lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditetapkan untuk mencoblos.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1418 seconds (0.1#10.140)