Polisi Bentuk Tim Selidiki Vandalisme di Underpass Mampang

Senin, 04 Juni 2018 - 15:39 WIB
Polisi Bentuk Tim Selidiki Vandalisme di Underpass Mampang
Polisi Bentuk Tim Selidiki Vandalisme di Underpass Mampang
A A A
JAKARTA - Polisi memastikan menyelidiki aksi pencoretan dinding (vandalisme) dan dugaan pencurian tutup saluran air di Underpass Mampang, Jakarta Selatan. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus itu.

"Kami sudah bentuk tim dari Polda Metro dan Polres Jaksel untuk mencari pelaku corat-coret dan perusak sekaligus pengambil tutup saluran air," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (4/6/2018). (Baca: Aksi Vandalisme dan Tawuran Warnai SOTR di Jakarta)

Menurut dia, polisi bakal menyelidiki siapa pelaku corat-coret dinding Underpass Mampang. Begitu juga dengan kasus dugaan pencurian tutup saluran air. Sejauh ini, sudah ada sejumlah orang yang diperiksa, namun Argo tidak secara rinci menyebutkan jumlahnya. (Baca juga: Baru Dioperasikan, Underpass Mampang-Kuningan Sudah Berlubang)

"Kami akan cari siapa yang merusak atau mengambil (tutup saluran air). Kami juga akan komunikasi terus dengan Pemprov DKI. Kami akan cek fakta-fakta hukumnya di lapangan seperti apa, lalu pasalnya apa nanti kita terapkan," tutur Argo. . (Baca juga: Pemprov DKI Polisikan Pencuri dan Perusak Sarana Publik)

Argo menegaskan, tindakan vandalisme seperti itu tidak dibenarkan dan sangat disayangkan, mengingat Indonesia menjadi tuan rumah Asian Games 2018 yang tak lama lagi bakal berlangsung di Jakarta. Masyarakat diharapkan turut serta menciptakan lingkungan yang sehat, baik, dan menjadi contoh tuan rumah yang baik.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyebutkan sudah berbicara dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis terkait kasus pencurian tutup saluran air dan vandalisme di Underpass Mampang. Dia memberikan apresiasi karena Kapolda berjanji bakal menindak tegas para pelaku vandalisme. (Baca: Anies Apresiasi Cara Polisi Mengatasi Tawuran SOTR dan Vandalisme)

"Kami juga melaporkan pengerusakan fasilitas publik dan Pak Kapolda menceritakan, kepolisian akan siap berjaga, menghalau, menghentikan dan apabila ada masalah, laporkan pihak kepolisian agar ditindak," tandasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7146 seconds (0.1#10.140)