Berhasil Lumpuhkan Begal, Irfan dan Rofik Dapat Penghargaan dari Polisi

Kamis, 31 Mei 2018 - 16:01 WIB
Berhasil Lumpuhkan Begal, Irfan dan Rofik Dapat Penghargaan dari Polisi
Berhasil Lumpuhkan Begal, Irfan dan Rofik Dapat Penghargaan dari Polisi
A A A
BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota memberikan piagam penghargaan kepada Moh Irfan Bahri (19) dan Achmad Rofik (19) atas keberaniannya menghadapi kejahatan. Penghargaan diberikan langsung oleh Kapolrestro Bekasi Kota, Kombes Indarto yang disaksikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nica Alfinta.

Keduanya diberikan penghargaan lantaran korban yang melawan begal hingga pelaku tewas dan terluka parah. Irfan yang mengenakan kemeja hitam dan Rofik pakai kemeja merah, dipanggil maju ke tengah lapangan Mapolrestro Bekasi Kota, disaksikan seluruh jajaran Polres Metro Bekasi. (Baca: Diserang Sekelompok Remaja, Pelajar SMK di Bekasi Tewas )

Indarto mengatakan, pihak kepolisian memberikan apresiasi kepada warga masyarakat yang turut membantu kepolisian dalam menjaga keamanan. "Keduanya berani mengagalkan aksi perampokan. Apa yang dilakukan termasuk pembelaan sehingga tidak dapat dipidana," katanya kepada wartawan, Kamis (31/5/2018).

Sehingga, kata dia, apa yang dilakukan kedua korban suatu hal yang spektakuler dan dapat menginspirasi polisi. Untuk itu, apa yang dilakukan oleh keduanya patut dicontoh oleh masyarakat luas atas keberanianya menegakan kebenaran. (Baca juga: Polisi Sebuah Pelajar SMK Bekasi Begal dan Tewas di Tangan Korbannya )

Kedua korban melawan hingga membuat pelaku begal AS dan IY mengalami luka bacok. Akibat kejadian itu, Irfan mengalami enam luka bacokan di punggung, tangan, pelipis, dan paha. Sedangkan sepupunya, Achmad Rafiki, mengalami satu luka bacokan di punggung. (Baca juga: Pelajar SMK Bekasi yang Tewas Ternyata Begal Sadis )

Sedangkan AS yang diserang balik Irfan, tewas usai mendapat perawatan di RS Anna Media dan temannya, IY, masih mendapatkan perawatan di RS Polri Kramat Jati dengan mengalami luka bacokan di bagian kepala dan punggung.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4382 seconds (0.1#10.140)