Tolak Bongkar Identitas Narasumber saat Diperiksa, Aiman: Mereka Wajib Dilindungi

Sabtu, 27 Januari 2024 - 11:37 WIB
loading...
Tolak Bongkar Identitas Narasumber saat Diperiksa, Aiman: Mereka Wajib Dilindungi
Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono bersikeras tak ingin membongkar identitas narasumbernya. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono bersikeras tak ingin membongkar identitas narasumbernya di hadapan penyidik terkait pernyataannya soal Polri tak netral di Pilpres 2024. Hal itu dilakukan karena kewajibannya melindungi identitas narasumber.

Dia juga menilai pesan yang disampaikan kepadanya harus diketahui publik. "Saya berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumber saya karena saya meyakini mereka ini adalah orang-orang yang baik yang wajib dilindungi identitasnya. Bukan siapa yang penting tapi isi pesannya itu yang kemudian harus disampaikan," jelas Aiman usai menjalani pemeriksaan, Jumat (26/1/2024).

"Bagian dari hal untuk ditindaklanjuti apakah itu benar apakah itu salah itu belakangan. Tapi yang penting adalah mereka menyampaikan sesuatu untuk ditindaklanjuti agar pemilu ini berjalan jujur dan adil," sambungnya.



Aiman mengaku akan terus bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum yang ada. Sebab itu merupakan sebuah bentuk nyata sikap warga negara yang baik. "Biarkan risiko ini saya ambil karena saya meyakini mereka orang-orang baik dan mereka orang-orang yang wajib dilindungi identitasnya," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Aiman Witjaksono dilaporkan oleh aliansi elemen masyarakat sipil untuk demokrasi yang terdiri dari Garda Pemilu Damai, Front Pemuda Jaga Pemilu, dan juga Barisan Mahasiswa Jakarta.



Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Sebagai Juru Bicara TPN, Aiman menyebut ada oknum Polri yang diduga berpihak kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.

Atas situasi ini, TPN Ganjar-Mahfud juga telah menyiapkan 1.000 advokat untuk mendampingi Aiman dalam kasus tersebut.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1902 seconds (0.1#10.140)