Didatangi Satpol PP Cantik, Diskotek Exotic Resmi Ditutup
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menutup diskotek dan griya pijat Exotic di Jalan Jayakarta Dalam nomor 72A, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (19/4/2018).
Usai apel di Balai Kota, puluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) cantik yang datang dengan 5 mobil dinas Satpol PP ke lokasi sekitar pukul 8.00 WIB dan langsung menempel segel dan memasang garis polisi pamong praja di depan pintu masuk diskotek.
Penyegelan oleh petugas ini hanya disaksikan warga tanpa perlawanan yang berarti dari pihak diskotek. Bahkan, warga sekitar ikut mendokumentasikan penyegelan tersebut.
Setelah melakukan penyegelan, petugas Satpol PP di lokasi tidak memberi keterangan perihal penutupan diskotek yang sudah tidak aktif sejak Minggu 15 April 2018 lalu.
"Nanti saja ya nanti di Balai Kota," ujar salah seorang petugas Satpol PP. (Baca Juga: Alasan Sandi Terjunkan Satpol PP Cantik Tutup Exotic dan Senses(mhd)
Usai apel di Balai Kota, puluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) cantik yang datang dengan 5 mobil dinas Satpol PP ke lokasi sekitar pukul 8.00 WIB dan langsung menempel segel dan memasang garis polisi pamong praja di depan pintu masuk diskotek.
Penyegelan oleh petugas ini hanya disaksikan warga tanpa perlawanan yang berarti dari pihak diskotek. Bahkan, warga sekitar ikut mendokumentasikan penyegelan tersebut.
Setelah melakukan penyegelan, petugas Satpol PP di lokasi tidak memberi keterangan perihal penutupan diskotek yang sudah tidak aktif sejak Minggu 15 April 2018 lalu.
"Nanti saja ya nanti di Balai Kota," ujar salah seorang petugas Satpol PP. (Baca Juga: Alasan Sandi Terjunkan Satpol PP Cantik Tutup Exotic dan Senses(mhd)