Pengelola Exotic Akui Kapok dengan Pemprov DKI

Rabu, 18 April 2018 - 07:00 WIB
Pengelola Exotic Akui Kapok dengan Pemprov DKI
Pengelola Exotic Akui Kapok dengan Pemprov DKI
A A A
JAKARTA - Pengelola Diskotek Exotic mengaku pasrah terhadap keputusan Pemprov DKI Jakarta soal pencabutan TDUP. Meski masih memungkinkan untuk mengajukan gugatan ke PTUN terkait pencabutan izin usaha.

"Kami taat bayar pajak. Sejak digrebek tahun 2017 lalu, kami juga komitmen untuk bersih dari narkoba. Bisa saja menggugat ke PTUN tapi butuh waktu dan biaya. Habis kata-kata. Kalau pun mau membuka diskotek lagi, gak akan di Jakarta. Paling di Tangerang atau Bekasi. Kapok sama Pemprov DKI," kata Tete Martadilaga, Staff Humas Exotic, Selasa (17/4/2018).

Ia menambahkan, pihak pengelola tak berminat untuk mengalihfungsikan tempat usaha seperti yang dilakukan Alexis saat berubah nama menjadi 4Play. (Baca Juga: Sebelum Ditutup Besok, Exotic Sudah Stop Operasional sejak Minggu)

"Kami jujur saja trauma dengan Pemprov DKI. Sementara waktu belum ada rencana itu," lanjutnya.

Hal itu diperjelas dengan pemecatan ratusan karyawannya sejak surat keputusan (SK) pencabutan izin usaha diterbitkan pada Kamis lalu. Ratusan karyawan yang bekerja selama 15 tahun pun terpaksa harus di-PHK.

"Kemarin pada nangis karyawannya, kami sedih juga. Usia Exotic sudah 20 tahun, ada karyawan yang sudah mengabdi selama 15 tahun. Kami hanya bisa kasih pesangon saja," tutupnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4592 seconds (0.1#10.140)