Anji Beberkan Alasan Wawancara Hadi Pranoto

Selasa, 11 Agustus 2020 - 10:59 WIB
loading...
Anji Beberkan Alasan...
Musisi, Anji bersama kuasa hukumnya saat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, kemarin.Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Musisi sekaligus YouTuber, Erdian Aji Prihartanto alias Anji beralasan mewawancarai Hadi Pranoto hanya untuk kebaikan belaka. Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penyebaran berita hoaks .

Anji mengatakan, sejatinya konten yang akhirnya dilaporkan ke polisi itu sebelumnya pernah dimuat oleh media lokal pada 30 April 2020 lalu. Dari situ, dia lantas mewawancara si narasumber, yakni Hadi Pranoto, yang mana saat dia melakukan wawancara pun ada media nasional dan lokal pula yang turut mewawancarai Hadi dengan materi yang serupa.

"Saya merasa materi itu bermanfaat untuk dibagikan, memberikan harapan buat saya, akhirnya saya melakukan wawancara itu. Karena saya lihat kita semua sudah jenuh, lelah dengan pandemi ini, lalu tiba-tiba ada harapan buat saya ini adalah kebaikan untuk dibagikan," ujar Anji pada wartawan Selasa (11/8/2020).

Namun, Anji tak menyangka kalau konten tersebut bakal membuat heboh masyarakat. Bahkan, dia pun heran mengapa yang menjadi viral dan dipermasalahkan itu hanya konten yang ada di akun YouTube-nya saja. (Baca: Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya, Anji Dicecar 45 Pertanyaan)

Dia menerangkan, pasca-wawancaranya itu menjadi viral, Anji pun mencatat poin apa saja yang diprotes dan dikeluhkan, yakni tentang gelar profesor narasumber, belum adanya uji klinis tentang obat herbal Covid-19 temuaj Hadi Pranoto, rapit dan swab test. Akhirnya, dia pun membuat video klarifikasi terkait hal itu."Saya bilang divideo klarifikasi, saya bersedia bekerja sama dengan IDI (Ikatan Dokter Indonesia), maksudnya bagaiamana sih sebuah temuan atau ramuan bisa dinyatakan sebagai obat melalui uji ilmiah," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1778 seconds (0.1#10.140)