Polisi Dalami Isi Grup WhatsApp Pria 59 Tahun Penyebar Hoaks Pendemo Ditusuk Aparat

Minggu, 13 Agustus 2023 - 00:19 WIB
loading...
Polisi Dalami Isi Grup...
Isi grup WhatsApp di handphone (HP) pria asal Bekasi berinisial R (59) yang menyebarkan video hoaks berisi pendemo ditusuk aparat diperiksa polisi. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Isi grup WhatsApp di handphone (HP) pria asal Bekasi berinisial R (59) yang menyebarkan video hoaks berisi pendemo ditusuk aparat diperiksa polisi. R tergabung dalam 54 grup WhatsApp.

R dibekuk di Bekasi pada Jumat (11/8/2023) dini hari. “Dari hasil klarifikasi awal terhadap tersangka, tersangka memiliki grup pada WhatsAppnya kurang lebih sebanyak 54 grup,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (12/8/2023).

Pihaknya akan menelusuri isi dari 54 grup WhatsApp yang ada di HP milik R. “Keterangan ini masih terus didalami tim penyidik untuk didalami afiliasi pelaku. Pastinya kita akan buru sampai ke akar-akarnya. Saat ini lidik dan sidik pengembangan terhadap ungkap kasus ini terus kami lakukan," katanya.



Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap pria asal Bekasi berinisial R (59) setelah menyebarkan hoaks berisi pendemo ditusuk aparat. R dibekuk di Bekasi pada Jumat (11/8/2023) dini hari. Ade Safri Simanjuntak mengatakan pelaku R menyebarkan hoaks melalui grup WhatsApp/WA.

Narasi bohong itu disebarkan pelaku pada Kamis (10/8/2023) bertepatan aksi massa buruh di Jakarta. Pelaku menyebarkan video hoaks dengan narasi bahwa seorang pendemo di Daan Mogot, Jakarta Barat ditusuk aparat menggunakan pisau.

“Video dan narasi yang disebarkan tidak benar. Dari hasil klarifikasi awal terhadap tersangka didapatkan keterangan tersangka mendapatkan pesan tersebut dari grup WA lainnya,” ujar Ade, Jumat (11/8/2023).

“Namun, tersangka lupa mendapatkan pesan tersebut dari grup yang mana dan dari siapa karena tersangka memiliki grup WA mencapai 54 grup,” sambungnya.

Dia menyebutkan R menyebarkan hoaks itu untuk memprovokasi massa buruh yang melakukan unjuk rasa pada Kamis (10/8/2023). “Betul, untuk memprovokasi massa aksi unjuk rasa yang dilaksanakan tanggal 10 Agustus kemarin di Jakarta,” kata Ade Safri Simanjuntak.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1923 seconds (0.1#10.140)