Sebarkan Video Hoaks Pendemo Ditusuk Aparat, Pria 59 Tahun Ditangkap Polisi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi menangkap pria asal Bekasi berinisial R (59) setelah menyebarkan hoaks berisi pendemo ditusuk aparat. R dibekuk di Bekasi pada Jumat (11/8/2023) dini hari.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pelaku R menyebarkan hoaks melalui grup WhatsApp/WA. Narasi bohong itu disebarkan pelaku pada Kamis (10/8/2023) bertepatan aksi massa buruh di Jakarta.
Pelaku menyebarkan video hoaks dengan narasi bahwa seorang pendemo di Daan Mogot, Jakarta Barat ditusuk aparat menggunakan pisau.
“Video dan narasi yang disebarkan tidak benar. Dari hasil klarifikasi awal terhadap tersangka didapatkan keterangan tersangka mendapatkan pesan tersebut dari grup WA lainnya,” ujar Ade, Jumat (11/8/2023).
“Namun, tersangka lupa mendapatkan pesan tersebut dari grup yang mana dan dari siapa karena tersangka memiliki grup WA mencapai 54 grup,” sambungnya.
Pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Kini, pelaku R sudah diamankan di Polda Metro Jaya.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pelaku R menyebarkan hoaks melalui grup WhatsApp/WA. Narasi bohong itu disebarkan pelaku pada Kamis (10/8/2023) bertepatan aksi massa buruh di Jakarta.
Pelaku menyebarkan video hoaks dengan narasi bahwa seorang pendemo di Daan Mogot, Jakarta Barat ditusuk aparat menggunakan pisau.
“Video dan narasi yang disebarkan tidak benar. Dari hasil klarifikasi awal terhadap tersangka didapatkan keterangan tersangka mendapatkan pesan tersebut dari grup WA lainnya,” ujar Ade, Jumat (11/8/2023).
“Namun, tersangka lupa mendapatkan pesan tersebut dari grup yang mana dan dari siapa karena tersangka memiliki grup WA mencapai 54 grup,” sambungnya.
Pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Kini, pelaku R sudah diamankan di Polda Metro Jaya.
(jon)