DKI Imbau Warga Tak Beri Stigma Negatif Pada Pasien COVID-19

Selasa, 11 Agustus 2020 - 02:00 WIB
loading...
DKI Imbau Warga Tak Beri Stigma Negatif Pada Pasien COVID-19
Seorang perawat berpakaian APD lengkap tengah melakukan aktivitas bersama seorang pasien COVID-19 di sebuah rumah sakit. Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pelabelan, stigmatisasi, dan diskriminasi dapat berdampak negatif terhadap kondisi kejiwaan hingga menurunkan imunitas seseorang untuk melawan virus COVID-19 . Penularan virus harus dicegah bersama-sama dengan disiplin menegakkan pembatasan sosial dan protokol kesehatan.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Okatavia Tatri Lestari. Menurutnya, masyarakat harus mampu membangun rasa gotong-royong, rasa kebersamaan dan empati terhadap sesama yang terdampak COVID-19 dan berupaya membangun hal-hal positif untuk mencegah stigma dan diskriminasi.

"Selama vaksin belum tersedia, maka penularan wabah harus dicegah bersama-sama dengan disiplin menegakkan pembatasan sosial dan protokol kesehatan," kata Dwi Oktavia dalam siaran tertulisnya, Senin (10/8/2020).( )

Berikut hal-hal yang perlu dilakukan agar imunitas seseorang tidak menurun:

1. Jangan berbagi ketakutan dan kepanikan apalagi yang memojokkan mereka yang telah dites positif, tenaga kesehatan dan pihak lain yang bekerja untuk mengatasi wabah.
2. Tunjukkan kepadulian, kasih sayang, dan empati pada orang yang diketahui terkena virus. Kita dapat memberikan penguatan, motivasi, pesan nasihat atau video call bersama keluarganya.
3. Cari tahu lebih banyak tentang COVID-19, pelajari apa yang perlu dilakukan untuk melindungi diri, keluarga dan masyarakat Jangan terjebak pada berita hoaks atau informasi keliru, lebih baik carilah fakta agar mengurangi ketakutan dan kecemasan.
4. Bantulah keluarga, tetangga dan masyarakat sekitar untuk mendapatkan akses pertolongan medis, bila mengalami gejala-gejala terpapar virus COVID-19.
5. Bila keluarga atau masyarakat mendapatkan stigma dan diskriminasi, lakukan pendampingan dukungan psikososial.( )

Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari:
• Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak.
• Selalu jalankan 3M: memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman 1,5-2 meter, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.
• Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50% dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.
• Ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

"Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3864 seconds (0.1#10.140)